KPK Geledah Kantor Gubernur Papua

Antara
02/2/2017 08:47
KPK Geledah Kantor Gubernur Papua
(Ilustrasi -- ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan petugas Bareskrim Polri, Kamis (2/2) pagi ini melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Papua di Jayapura.

Tim penyidik sekitar pukul 09.30 WIT mendatangi kantor gubernur yang berlokasi di Jalan Soa Siu Dok 2 Bawah, Kota Jayapura. Sekitar 10 orang penyidik tanpa banyak bicara langsung menuju ruangan LPSE
(layanan pengadaan secara elektronik) dan ULP (unit layanan pengadaan) yang terletak di lantai tiga kantor gubernuran.

Penggeledahan di ruangan tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Kemiri - Depapre yang saat ini ditangani KPK.

Hingga berita ini diturunkan penggeledahan masih dilakukan dengan pengawalan ketat anggota Brimob.
Sebelumnya penyidik KPK dan Bareskrim sudah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PU Papua Maikel Kambuaya dan Kantor Dinas PU Papua.

Sejumlah dokumen tampak diambil petugas setelah penggeledahan selesai dilakukan. Kasus yang sedang dibidik KPK dan Bareskrim adalah kasus peningkatan jalan Kemiri-Depapre sepanjang 24 km dengan dana Rp89 miliar. Proyek APBD itu dialokasikan pada Tahun Anggaran 2015.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya