Ahok Minta Maaf ke Ma'ruf Amin

LB Ciputri Hutabarat
01/2/2017 16:25
Ahok Minta Maaf ke Ma'ruf Amin
(ANTARA/Pool/Isra Triansyah)

BASUKI Tjahaja Purnama atau Ahok akhirnya meminta maaf kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin. Ahok meminta maaf bahkan menuliskan pernyataan di selembar kertas yang terdiri dari beberapa poin.

"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau," tulis Ahok dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/2).

Ahok juga mengatakan tidak akan melaporkan Ma'ruf terkait kesaksiannya kemarin. Ahok menambahkan tidak tahu menahu soal telepon menelepon antara Ma'ruf dengan Susilo Bambang Yudhoyono.

"Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada penasihat hukum saya," jelas keterangan tersebut.

Berikut ini pernyataan lengkap Ahok:

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada KH Ma'ruf Amin, Rais Aam PBNU

Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan, saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya. Untuk itu saya ingin menyampaikan klarifikasi beberapa hal di bawah ini:

1. Saya memastikan bahwa saya tidak akan melaporkan KH Ma'ruf Amin ke polisi, kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan.

2. Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti.

3. Terkait informasi telepon Bapak SBY ke Kiai Ma'ruf tanggal 7 Oktober adalah urusan Penasihat Hukum saya. Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasihat Hukum saya. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya