Rizieq Praperadilankan Polda Jawa Barat

Antara
01/2/2017 14:03
Rizieq Praperadilankan Polda Jawa Barat
(MI/M. Irfan)

KETUA Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab melakukan perlawanan hukum dengan telah mengajukan gugatan praperadilan Polda Jawa Barat terkait penetapan tersangka dugaan penghinaan Pancasila.

"Tim kuasa hukum telah mendaftarkan gugatan praperadilan kemarin," kata Rizieq di Jakarta Rabu (1/2). Tim kuasa hukum Rizieq telah mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Polda Jawa Barat ke Pengadilan Negeri Kota Bandung.

Rizieq menegaskan akan menjalani seluruh proses hukum termasuk penetapan tersangka dirinya berdasarkan laporan Sukmawati Soekarnoputri di Polda Jabar. "Sebagai warga negara saya taat hukum dan kooperatif," ujar Rizieq.
Sebelumnya, penyidik Polda Jabar menetapkan tersangka terhadap Rizieq dugaan penodaan Pancasila usai menggelar perkara pada Senin (30/1).(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya