Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ma'ruf jadi saksi yang pertama dihadirkan dari lima saksi yang ada.
Pemeriksaan Ma'ruf sebagai saksi fakta berlangsung sekitar enam jam. Seusai memberi kesaksiannya, Ahok menyampaikan keberatannya.
Keberatan Ahok yang pertama, ia menyesalkan MUI tak ada niat untuk mengklarifikasi soal kutipan pidato di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Padahal Ahok menegaskan, ia tak berniat menghina ulama.
"Saya juga keberatan warga disebut takut protes karena saat tanya jawab orang Kepulauan Seribu ketawa dan tepuk tangan. Saya juga kemarin ke sana keliling enam pulau diterima baik," jelas Ahok di Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Ahok juga keberatan Ma'ruf tak memperbolehkan Ahok mengampu sebagai kepala daerah. Padahal menurutnya, ia berhak menjadi siapa saja. "Karena saya dijamin konstitusi dan ideologi Pancasila dan ini negara bukan berdasarkan syariat agama tertentu," tegas Ahok.
Keempat, Ahok keberatan karena MUI menunjuk Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai saksi ahli. Sebab Ahok merasa Rizieq memiliki sentimen padanya sejak jabatan gubernur DKI Jakarta yang dijabat Joko Widodo akan digantikan oleh Ahok.
Kelima, Ahok menegaskan pada Ma'ruf bahwa dirinya masih menjadi gubernur hingga Oktober 2017. Ia berharap Ma'ruf bisa menerima fakta tersebut. "Karena dari pernyataan saksi tadi tidak bisa terima karena saya nonmuslim," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.
Ahok pun keberatan dirinya dituduh telah menafsirkan surat Al-Maidah ayat 51 tanpa melakukan tabayun atau klarifikasi. Ketujuh, sebagai mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (wantimpres) yang disumpah oleh Pancasila dan UUD '45, Ahok keberatan Ma'ruf memaksakan pandangannya soal pemimpin Islam.
Kedelapan, Ahok keberatan karena Ma'ruf menyerahkan kasus dugaan penodaan agama pada penegak hukum. "Selama di Gajah Mada, saat sidang terdengar jelas aksi masa memaksa memenjarakan saya, gantung saya, bunuh saya, salibkan saya. Ini jelas memakai MUI, saudara membiarkan Rizieq melakukan itu pada saya," ungkap Ahok.
Kesembilan, Ahok keberatan jika Ma'ruf mengesampingkan niat Ahok dan menyerahkannya pada Allah. "Niat saya sudah ketahuan dalam buku yang saya tulis," ujarnya.
Selanjutnya, Ahok keberatan Ma'ruf sempat membantah melakukan pertemuan dengan psangan cagub dan cawagub nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016.
"Saya juga keberatan tapi itu hak saksi, setelah dibuktikan meralat 7 Oktober ketemu paslon nomor satu dan jelas menutupi riwayat hidup pernah jadi wantimpres SBY, dan 6 Oktober pukul 10.16 WIB ada bukti minta pertemukan saudara dengan Agus-Sylvi. Saudara sudah tidak pantas jadi saksi karena tidak obyektif dan mengarah dukungan pada paslon satu," papar Ahok. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved