Lusa, Rizieq bakal Diperiksa Polisi sebagai Saksi Makar

Deny Irwanto
30/1/2017 15:37
Lusa, Rizieq bakal Diperiksa Polisi sebagai Saksi Makar
(MI/Ramdani)

KETUA Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa mendatang terkait kasus dugaan makar pada Rabu (1/2).

Anggota tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Kapitra Ampera, mengatakan Rizieq akan bersikap kooperatif dan akan memenuhi panggilan penyidik.

"Kami mengalir saja, tak ada persiapan. Dia (Rizieq) diperiksa sebagai saksi," kata Kapitra saat dihubungi wartawan, Senin (30/1).

Kapitra menjelaskan, tim pengacara juga akan menyiapkan bukti dan data dalam pemeriksaan Rizieq tersebut. Namun, Kapitra masih merahasiakan bukti-bukti apa yang akan diberikan kepada polisi.

"Kami siapkan data semuanya. Apa yang ada tentu kami akan siapkan. Kita ini bicara hukum dan pembuktian. Kita semua siapkan, enggak berdasar opini," jelas Kapitra.

Selain Rizieq, polisi juga akan memeriksa Juru Bicara FPI Munarman dan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir. Keduanya akan diperiksa berbarengan dengan agenda pemeriksaan Rizieq.

Kata Kapitra, ketiganya itu akan menjelaskan kepada polisi apa yang diketahui soal kasus dugaan makar yang telah menyerat beberapa tokoh nasional. "Nanti mereka akan menerangkan apa saja yang diketahui, dengar dan ketahui. Secara langsung atau tidak akan kami beberkan."

Sebelumnya, menurut polisi, Rizieq Shihab, Munarman, dan Bachtiar Nashir pernah melakukan pertemuan dengan Sri Bintang Pamungkas dan kawan-kawan. Karena itu, penyidik perlu memeriksa mereka. Mereka diduga melakukan pertemuan di Universitas Bung Karno, Jakarta.

"Dia (Rizieq, Munarman, dan Bachtiar) ikut dalam pertemuan di UBK," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/1) lalu. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya