Laporkan Fahri ke MKD, LACI: Kami bukan Babu, bukan Pengemis

Renatha Swasthy
30/1/2017 12:57
Laporkan Fahri ke MKD, LACI: Kami bukan Babu, bukan Pengemis
(Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilaporkan Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). -- MI/Panca Syurkani)

LINGKARAN Aku Cinta Indonesia (LACI), koalisi 55 organisasi buruh migran di Hong Kong melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Fahri dinilai tidak layak merendahkan tenga kerja Indonesia (TKI).

"Kita sengaja mengadukan ini ke MKD, agar MKD melihat lagi kinerja Fahri Hamzah. Tidak selayaknya sebagai publik figur apalagi sebagai Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan seperti itu. Kami bukan pengemis, bukan babu," kata Ketua LACI Nur Halimah di Ruang MKD, DPR, Jakarta, Senin (30/1).

Halimah menyebut, kata-kata Fahri yang diucapkan lewat twitter sangat tidak pantas. Apalagi kata dia TKI yang bekerja di luar negeri khususnya di Hong Kong lantaran ada permintaan.

Bekerja di Hongkong pun kata dia bukan perkara mudah. Sebab, seseorang harus melewati seleksi dan pendidikan yang tidak semua orang mampu.

"Kedua, kami di sana menghasilkan dana uang yang kami kirim ke Indonesia untuk biaya hidup keluarga kita yang dari perputaran uang itu masuk ke devisa buat membangun negara. Jadi kita jauh dari kata kata pengemis," tandas Halimah.

Adapun Fahri dilaporkan terkait pelanggaran kode etik Pasal 9 ayat 2 Peraturan DPR nomor 1 tahun 2015 tentang kode etik. Dalam pasal itu dikatakan anggota dalam melaksanakan fungsi tugas dan wewenang tidak diperkenankan berprasangka buruk atau bias terhadap seseorang atau suatu kelompok atas dasar alasan tidak relevan, baik dengan perkataan atau tindakannya.

Fahri juga dilaporkan dalam kaitan Pasal 81 huruf g UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) yang menyatakan bahwa anggota DPR berkewajiban menaati tata tertib dan kode etik.

Halimah datang bersama dua orang anggota LACI. Dia datang langsung dari Hong Kong. Pelaporan pada Fahri diterima langsung sekretariat MKD. Namun, ada data yang kurang dan harus dilengkapi pihak LACI.

"Kita ke sini dengan biaya urunan dari teman-teman," ujar Halimah. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya