Teten Resmi Laporkan Alfian ke Bareskrim

Metro TV
27/1/2017 21:45
Teten Resmi Laporkan Alfian ke Bareskrim
(MI/ARYA MANGGALA)

KEPALA Staf Kepresidenan Teten Masduki, diwakili sejumlah kuasa hukumnya, resmi melaporkan Alfian Tanjung ke Bareskrim Polri, Jumat (27/1). Alfian dianggap telah mencemarkan nama baik dengan menyebut Teten masduki sebagai kader PKI.

Sejumlah advokat yang diketuai Ifdal Kasim itu datang ke gedung sentra pelayanan kepolisian bareskrim dengan membawa sejumlah barang bukti untuk diberikan kepada penyidik.

Menurut Ifdal, tindakan Alfian sudah di luar batas dengan menyebut Teten merupakan kader PKI. Bahkan dalam tuduhannya, Alfian juga mengatakan bahwa gedung Kantor Staf Presiden (KSP) yang terletak di Gedung Binagraha, Komplek Istana Negara sering dijadikan tempat rapat PKI.

"Tuduhan tersebut adalah salah satu upaya mendelegitimasi personal Teten dan lembaga KSP yang diatur dalam undang-undang," sebut Ifdal.

Sebagai bukti, tim kuasa hukum teten membawa barang bukti berupa video berisi pernyataan Alfian di hadapan jemaah masjid dan sejumlah berita di media online.

Seperti diketahui, Teten Masduki sebelumnya telah melayangkan surat somasi ke Alfian Tanjung yang berprofesi sebagai dosen. Namun, dua pekan berlalu somasi tersebut tidak direspons oleh Alfian. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya