MK Gelar Rapat Terkait OTT KPK

Al Abrar/MTVN
26/1/2017 12:27
MK Gelar Rapat Terkait OTT KPK
(Aula Gedung Mahkamah Konstitusi -- MI/RAMDANI)

MAHKAMAH Konstitusi bergerak cepat, segera menggelar rapat terkait ditangkap tangannya salah satu pejabat MK oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya kami sedang menunggu kedatangan Pak Ketua (Arif Hidayat) dari Semarang?," kata salah satu hakim MK, I Dewa Gede Palguna saat dihubungi, Kamis (2/1).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Metrotvnews.com, operasi tangkap tangan Rabu (25/1), kemarin, terhadap tiga orang. Penangkapan disinyalir berkaitan judicial review di Mahkamah Konstitusi.

"Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini, terkait lembaga penegak hukum. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan hari ini," janji Agus.

Sementara Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman enggan berkomentar terkait ditangkapnya salah satu pejabat MK. Anwar juga belum mau ditanya

"Saya belum tahu nih, tunggu aja dulu," kata Anwar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat. Hingga pukul 12.20 WIB, Patrialis Akbar, salah satu hakim konstitusi yang ramai diperbincangkan di media sosial sebagai pejabat MK yang ditangkap penyidik KPK belum tampak hadir.

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas KPK mengamankan dokumen dan sejumlah uang tunai. Menurut sumber KPK, uang tersebut sedang dihitung oleh penyidik.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengaku masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait kabar tertangkap tangannya pejabat MK tersebut. "Kalau kebenarannya sudah ada, akan saya sampaikan," kata Fajar.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya