Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Penuntut Umum (JPU) pada KPK menyebut politikus PAN Andi Taufan Tiro menerima fulus sebesar Rp7,4 miliar dari program aspirasi di Komisi V DPR RI.
Uang tersebut diberikan sebagai suap terkait program aspirasi anggota Komisi V DPR untuk proyek di bawah kelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Padahal diketahui atau patut diduga hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," ujar Jaksa AW Mochamad Wiraksajaya, saat membacakan dakwaan untuk Andi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (25/1).
Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa, Andi menerima suap secara bertahap dari dua pengusaha di Maluku dan Maluku Utara. Andi menerima Rp3,9 miliar dan Sin$257.661 dari Dirut PT Whindu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Suap tahap kedua diterima Andi dari Dirut PT Martha Teknik Tunggal Hengky Poliesar dalam bentuk Sin$101.807 atau setara dengan Rp1 miliar.
"Suap diberikan agar terdakwa menyalurkan program aspirasinya dalam bentuk proyek pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara," ungkap Jaksa. Suap juga diberikan agar dua perusahaan tersebut bertindak sebagai pelaksana proyek.
Atas perbuatannya, Andi didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.(OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved