Din Syamsuddin Berencana Laporkan Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie soal Ceramah JK

Media Indonesia
29/4/2026 19:58
Din Syamsuddin Berencana Laporkan Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie soal Ceramah JK
Din Syamsudin(Antara)

TOKOH Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengungkapkan rencana sejumlah tokoh dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie ke kepolisian.

Rencana tersebut disampaikan usai pertemuan dengan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, di Jakarta pada Selasa (28/4) malam.

Alasan Pelaporan: Dugaan Pelintiran Ceramah JK

Din menyebut ketiga nama tersebut diduga sebagai pihak yang pertama kali menyebarkan potongan video ceramah Jusuf Kalla di Masjid Kampus UGM yang kemudian memicu polemik.

“Ya, karena mereka yang ditengarai, yang disebarluaskan, dan patut diduga bahkan diyakini, merekalah yang pertama kali memelintir pidato Pak Jusuf Kalla sekitar satu setengah jam lebih itu dengan mengambil sekitar 48 detik pada bagian yang tidak utuh. Akhirnya menimbulkan ada sekelompok orang, entah 15-16, mengadukan Pak JK sebagai tersangka atau tertuduh dalam bidang penistaan agama,” ujar Din Syamsuddin. 

Ia menegaskan, langkah hukum ini muncul karena penyebaran konten tersebut dinilai tidak utuh dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.

Akibat potongan video tersebut, muncul laporan terhadap Jusuf Kalla terkait dugaan penistaan agama.

Din: Ada Unsur Provokasi dan Potensi Adu Domba

Din juga menilai penyebaran video tersebut tidak sekadar kesalahan teknis, tetapi memiliki muatan provokatif.

“Video yang beredar sangat tendensius dan berpotensi mengadu domba,” kata Din.

Ia bahkan menyebut adanya dugaan pihak tertentu di balik penyebaran narasi tersebut.

“Walaupun ada di antara kami yang menengarai ya, baik Ade Armando, Abu Janda, dan seorang lagi Grace Natalie, ada beking-bekingnya katanya, ya,” ungkapnya.

Langkah Hukum Segera Ditempuh

Menurut Din, sejumlah advokat dari kalangan ormas Islam sudah siap membawa kasus ini ke jalur hukum dalam waktu dekat.

“Ada dari kalangan ormas-ormas Islam, para advokat yang akan menuntut yang bersangkutan,” tegasnya. 

Terkait waktu pelaporan, ia menyebut kemungkinan dilakukan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat, mungkin di dalam bulan April ini juga, atau paling lama awal Mei nanti,” katanya. 

Klarifikasi

Sebelumnya, Ade Armando membantah tudingan bahwa dirinya memotong video ceramah tersebut.

“Yang saya lakukan hanyalah mengomentari potongan ceramah JK yang menyebar di dunia online,” ujar Ade Armando.

Sementara itu, Abu Janda menilai laporan terhadap dirinya bermuatan politik.

“Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik,” kata Abu Janda. 

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari beredarnya potongan video ceramah Jusuf Kalla berdurasi sekitar 48 detik yang dianggap tidak utuh. Potongan tersebut memicu polemik hingga berujung laporan ke polisi terhadap JK.

Di sisi lain, aparat kepolisian melalui Polda Metro Jaya juga tengah menganalisis keaslian video tersebut menggunakan laboratorium digital forensik untuk memastikan ada tidaknya manipulasi konten. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya