Konflik Internal Memanas, DPW PPP Desak Sekjen Taj Yasin Diganti

Devi Harahap
27/4/2026 13:10
Konflik Internal Memanas, DPW PPP Desak Sekjen Taj Yasin Diganti
Ilustrasi PPP(Antara/Humas PPP)

KONFLIK internal Partai Persatuan Pembangunan kembali mengemuka dengan eskalasi yang semakin serius. Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) secara terbuka mendesak Ketua Umum Muhammad Mardiono untuk mengevaluasi hingga mengganti Sekretaris Jenderal Taj Yasin Maimoen.

Desakan tersebut muncul akibat ketidakpuasan pengurus daerah terhadap kinerja pimpinan pusat, khususnya peran Sekjen yang dinilai tidak optimal dalam mengatur jalannya organisasi partai. Kondisi ini disebut berdampak pada terganggunya koordinasi internal dan memicu konflik berkepanjangan.

Menanggapi gejolak tersebut, Mardiono memilih pendekatan hati-hati dengan membuka ruang klarifikasi terhadap seluruh pihak yang terlibat.

“Insya Allah saya akan melakukan tabayun terhadap para pihak dari kader yang menyampaikan aspirasi ini,” ujar Mardiono, Senin (27/4).

Di sisi lain, Taj Yasin membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa dirinya tetap menjalankan tugas secara profesional.

“Saya rasa kita juga profesional, kita urus DPW-DPW,” kata Yasin.

Kritik tajam datang dari berbagai pengurus wilayah. Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Saiful Rahmat Dasuki, menilai terdapat penyimpangan dalam tata kelola organisasi.

“Sejak SK Menkum diterbitkan sampai saat ini, tidak ada pembicaraan terkait kepentingan partai. Justru lebih banyak bicara soal kepentingan pribadi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Sekjen tidak menjalankan fungsi sebagaimana diatur dalam AD/ART partai.

“Dalam AD/ART, Sekjen memiliki fungsi menjalankan tata kelola organisasi. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Ini bentuk perlawanan terhadap organisasi,” tegasnya.

Desakan serupa disampaikan Sekretaris DPW PPP Sumatera Barat, Mulyadi, yang meminta persoalan segera diselesaikan agar tidak mengganggu kinerja partai.

“Persoalan Sekjen harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu kinerja partai,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPW PPP Kalimantan Barat, Eka Candra, menekankan perlunya percepatan konsolidasi internal.

“Kami sepakat agar Sekjen segera diganti. Kita tidak bisa menunggu terlalu lama,” ujarnya.

Konflik Merambah Ranah Hukum

Ketegangan internal PPP tidak hanya berhenti pada desakan politik. Sejumlah DPW bahkan menyiapkan langkah hukum berupa gugatan perdata terhadap Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum Agus Suparmanto.

Ketua DPW PPP Sulawesi Tenggara, Rachmawati Badallah, menyebut langkah tersebut sebagai akumulasi kekecewaan daerah.

“Ini merupakan akumulasi dari kekecewaan daerah atas munculnya surat-surat yang justru menimbulkan kegaduhan di internal partai,” ujarnya.

Ia memastikan gugatan telah dipersiapkan secara serius.

“Tim hukum sedang bekerja dan dalam waktu dekat gugatan akan segera didaftarkan. Ini bukan langkah spontan,” katanya.

Tekanan Meningkat, Sekjen Diminta Mundur

Tekanan juga datang dari Ketua DPW PPP Papua Barat, Yasman Yasir, yang menilai sumber persoalan berada pada Sekjen.

“Masalah itu hadir dan ada dari diri Sekjen sendiri yang tidak pernah mau ikut membangun partai,” ujarnya.

Ia turut menyoroti minimnya keterlibatan Taj Yasin dalam aktivitas organisasi.

“Pada kenyataannya Sekjen tidak pernah terlihat dan hadir. Bahkan menginjakkan kantor DPP pun belum pernah,” tegasnya.

Yasman secara terbuka meminta Taj Yasin mundur jika tidak mampu menjalankan tugas.

“Kalau memang tidak sanggup menjadi Sekjen, silakan legowo,” katanya.

Menanggapi rencana gugatan tersebut, Taj Yasin menyatakan tidak keberatan.

“Itu kan baru wacana di medsos ya, belum ada pembahasan internal di partai. Monggo dilakukan,” ucapnya. (Dev/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya