Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN terus memburu keberadaan Frendry Dona, pria yang diduga kuat sebagai otak di balik operasional laboratorium gelap (clandestine lab) pembuatan liquid vape mengandung narkotika. Status Frendry kini telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah serangkaian penggerebekan mengungkap jaringan distribusi narkoba cair yang dikendalikannya.
Frendry Dona diidentifikasi sebagai pemilik sekaligus pengendali laboratorium yang memproduksi cairan rokok elektrik atau vape dengan kandungan zat adiktif berbahaya. Dalam menjalankan aksinya, ia dikenal cukup licin dan memiliki sistem organisasi yang rapi untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Frendry tidak hanya berperan sebagai penyedia modal, tetapi juga mengatur formula kimia dan strategi pemasaran produk haram tersebut ke berbagai wilayah.
Salah satu temuan yang paling mengejutkan dari kasus ini adalah cara distribusi yang digunakan oleh sindikat Frendry Dona. Untuk menyamarkan jejak, mereka memanfaatkan jasa pengiriman ojek online (ojol) resmi.
Catatan Redaksi: Penggunaan jasa kurir instan dipilih karena minimnya pemeriksaan fisik terhadap paket yang dikirimkan, sehingga memudahkan pelaku mengirimkan liquid narkoba dalam kemasan botol vape biasa tanpa memicu kecurigaan.
Para pengemudi ojol umumnya tidak mengetahui bahwa paket yang mereka bawa berisi zat terlarang. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi kepolisian dalam memutus rantai distribusi narkoba di era digital.
Penetapan status buron terhadap Frendry Dona dilakukan setelah kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dijadikan laboratorium produksi. Di lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai bahan kimia prekusor, alat produksi, serta ribuan botol liquid siap edar dengan nilai mencapai miliaran Mata Uang Rupiah.
Meskipun beberapa anak buahnya telah berhasil diringkus, Frendry berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan tersangka untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Kasus Frendry Dona menunjukkan peredaran narkoba yang semakin canggih. (H-4)
Polda Sumut akan mengajukan penerbitan Red Notice terhadap tiga buronan kasus narkoba yakni pasangan suami istri Ardinal alias Doni dan Herina Br Manurung, serta Gompar.
Satnarkoba Polres Buleleng, Bali, berhasil meringkus tiga buronan pelaku penyalahgunaan narkoba dan 8 pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved