Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Puskapol UI, Hurriyah menyoroti berbagai tantangan dalam penataan rekrutmen penyelenggara pemilu di Indonesia, mulai dari persoalan integritas, intervensi politik, hingga lemahnya perspektif inklusivitas dalam proses seleksi.
Hurriyah menjelaskan bahwa model rekrutmen penyelenggara pemilu di berbagai negara memang beragam, mulai dari sistem tertutup hingga terbuka berbasis keahlian. Indonesia sendiri memilih model seleksi terbuka, namun implementasinya masih menyisakan banyak persoalan.
“Kalau kita lihat, model seleksi penyelenggara pemilu itu beragam. Indonesia memilih model terbuka berbasis seleksi, tapi dalam praktiknya masih banyak catatan yang perlu dibenahi,” ujar Hurriyah dalam diskusi publik bertajuk ‘Penataan Rekrutmen Penyelenggara Pemilu’ di Gedung KPU RI pada Rabu (22/4).
Ia mengungkapkan, berdasarkan riset yang dilakukan, terdapat ribuan aduan terkait independensi penyelenggara pemilu yang menunjukkan masih lemahnya aspek tersebut.
“Dari penelitian kami, ada sekitar dua ribuan aduan ke DKPP pada 2011 hingga 2018 yang berkaitan dengan independensi penyelenggara pemilu,” katanya.
Hurriyah juga menekankan bahwa KPU memiliki peran strategis sebagai “jantung” proses demokrasi, sehingga kualitas dan independensi penyelenggara sangat menentukan kualitas kepemimpinan nasional yang dihasilkan.
“Bayangkan kalau lembaga yang menjadi jantung proses demokrasi ini tidak independen atau terintervensi, maka akan berdampak pada kualitas kepemimpinan nasional yang dihasilkan,” ujarnya.
Dalam praktiknya, ia menemukan berbagai persoalan integritas yang terjadi di berbagai level, mulai dari panitia seleksi (pansel), calon penyelenggara, hingga intervensi dari pihak eksternal seperti partai politik.
“Ada temuan praktik politik uang, lobi-lobi ke pansel, hingga intervensi dari pihak tertentu. Bahkan calon penyelenggara bisa menghubungi pansel secara langsung, ini menunjukkan lemahnya sistem,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti adanya konflik kepentingan dalam proses seleksi, termasuk kecenderungan memilih kandidat berdasarkan kedekatan organisasi, bukan pada kapasitas dan integritas.
“Kesamaan organisasi itu wajar, tapi jadi tidak wajar ketika itu menjadi prioritas utama dan mengalahkan aspek kapasitas dan integritas,” katanya.
Selain itu, masalah transparansi dalam proses seleksi juga menjadi sorotan. Hurriyah menilai masih ada jalur informal yang tidak terbuka dalam proses rekrutmen.
“Prosesnya seolah-olah independen, tapi ada jalur rekomendasi ‘orang dalam’ yang tidak transparan dan tidak dilembagakan dengan baik,” jelasnya.
Untuk itu, Puskapol UI mendorong perbaikan regulasi pemilu, termasuk memperkuat sistem seleksi berbasis meritokrasi serta mengurangi intervensi politik dalam proses rekrutmen.
“Kami merekomendasikan agar seleksi KPU dan Bawaslu tidak lagi melalui fit and proper test di DPR, karena terlalu kental nuansa politiknya. Proses seleksi sebaiknya berhenti di tim seleksi yang independen,” tegasnya.
Hurriyah juga menekankan pentingnya membangun perspektif independensi dan inklusivitas sejak awal proses rekrutmen, termasuk memperkuat afirmasi keterwakilan perempuan di semua level.
“Perlu ada upaya serius untuk memastikan perempuan memiliki akses dan kesempatan yang setara dalam proses seleksi tanpa hambatan politis, institusional, maupun kultural,” ujarnya.
Ia berharap, jika proses rekrutmen penyelenggara pemilu dapat dibenahi sejak awal, maka kualitas pemilu ke depan juga akan semakin baik.
“Kalau proses di hulu ini bisa kita kawal dengan baik, maka kita bisa berharap pemilu yang jujur, adil, dan demokratis benar-benar terwujud,” pungkasnya. (Dev/P-3)
Ia menilai aneh bila kampus negeri justru terjerumus pada politik aliran dan praktik intervensi di level pemilihan dekan.
Agar setiap aparat yang bertugas di lapangan dilengkapi dengan kamera tubuh (bodycam) untuk mencegah tindakan represif yang berlebihan.
Darmadi mengatakan bahaya yang besar akan menanti ketika badan investasi diintervensi oleh politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved