KPK Ulik Intervensi Sudewo dalam Kasus Suap Jalur Kereta

Candra Yuri Nuralam
21/4/2026 16:51
KPK Ulik Intervensi Sudewo dalam Kasus Suap Jalur Kereta
Juru bicara KPK Budi Prasetyo.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap jalur kereta, yang menjerat Bupati nonaktif Pati Sudewo (SDW), hari ini, 21 April 2026. Penyidik meminta mereka menjelaskan soal intervensi dari Sudewo, saat masih menjabat sebagai anggota DPR.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya intervensi dan pengaturan lelang di BTP Jawa Timur, yang diduga dilakukan oleh SDW selaku anggota Komisi V DPR RI,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (21/4).

Sebanyak tiga saksi yang diperiksa yakni pihak swasta dari PT Surya Kencana Baru Moch Sjawal Hidayat (MSH), Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi Nur Hidayat (NH), dan PPPK pada BPT Klas I Surabaya Helmi Setiawan (HS).

Budi enggan memerinci jenis intervensi yang dilakukan Sudewo. Diduga, perlakuan itu tidak dilakukan sendirian.

“Bersama-sama dengan Harno Trimadi, dan PPK,” ucap Budi.

KPK juga meminta para saksi menjelaskan aliran dana ke Sudewo. Dalam kasus ini, penerimaan tidak dilakukan dengan tangan Bupati nonaktif Pati itu sendiri.

“Dalam pemeriksaan kali ini, para saksi juga dimintai keterangan soal dugaan pemberian fee untuk SDW melalui orang kepercayaannya,” ucap Budi.

KPK mengembangkan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta. Bupati nonaktif Pati Sudewo dijadikan tersangka. Sudewo dijadikan tersangka karena diduga menerima uang terkait suap jalur kereta. Penerimaan itu terjadi saat Sudewo menjabat sebagai anggota Komisi V DPR.

KPK menegaskan Sudewo tidak semestinya menerima uang tersebut. Sebab, Bupati nonaktif Pati itu ditugaskan untuk memantau kerja Ditjen Perkeretaapian untuk mencegah penyimpangan terjadi, salah satunya rasuah. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya