Seleksi Hakim Agung dan Adhoc Ditutup, KY Catat 175 Pendaftar Tahun Ini

Devi Harahap
19/4/2026 16:39
Seleksi Hakim Agung dan Adhoc Ditutup, KY Catat 175 Pendaftar Tahun Ini
ilustrasi.(MI)

KOMISI Yudisial (KY) resmi menutup pendaftaran seleksi calon hakim agung serta calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) dan tindak pidana korupsi (tipikor) di Mahkamah Agung (MA) sejak 16 April 2026.

Juru bicara KY, Anita Kadir, mengungkapkan sebanyak 175 orang mendaftar sebagai calon hakim agung. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan seleksi tahun sebelumnya yang mencapai 183 pendaftar.

“Sebanyak 175 orang mendaftar sebagai calon hakim agung. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan seleksi tahun lalu,” ujar Anita dalam keterangannya, Minggu (19/4).

Selain itu, KY mencatat sebanyak 41 orang mendaftar sebagai calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung, serta 119 orang mendaftar sebagai calon hakim ad hoc tipikor.

KY selanjutnya akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan kelulusan seleksi administrasi pada Senin, 20 April 2026. “Komisi Yudisial akan menggelar rapat pleno penetapan kelulusan seleksi administrasi pada 20 April 2026,” lanjut Anita.

Ia menambahkan, tahapan berikutnya akan diumumkan kepada publik dalam waktu dekat. “Proses selanjutnya akan kami sampaikan melalui konferensi pers pada pekan depan,” katanya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan KY, tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, uji kualitas, pemeriksaan kesehatan dan kepribadian, serta wawancara.

Sementara itu, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Andi Muhammad Asrun, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah Agung.

“Ada permintaan dari Mahkamah Agung melalui Wakil Ketua Mahkamah Agung tertanggal 25 Februari 2024,” ujar Asrun.

Asrun merinci kebutuhan hakim agung di Mahkamah Agung meliputi dua orang untuk Kamar Perdata, empat orang untuk Kamar Pidana, dua orang untuk Kamar Agama, serta tiga orang untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak. Selain itu, Mahkamah Agung juga membutuhkan dua orang calon hakim ad hoc HAM dan satu orang calon hakim ad hoc tipikor. (Dev/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya