Kejagung Tetapkan Produser Film Agung Winarno Tersangka Kasus Zarof Ricar

Candra Yuri Nuralam
16/4/2026 16:52
Kejagung Tetapkan Produser Film Agung Winarno Tersangka Kasus Zarof Ricar
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi(MGN)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengembangkan kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR). Produser Film Agung Winarno (AW) ditetapkan sebaagi tersangka.

“Penyidik Jampidsus telah menetapkan tersangka yaitu AW, dalam perkara TPPU,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (16/4).

Syarief mengatakan, Kejagung mendapatkan informasi baru yang menyebut Agung terlibat dalam pencucian uang Zarof. Karenanya, pengembangan perkara dilakukan setelah mendapatkan kecukupan bukti.



Dalam kasus ini, Agung diduga membantu Zarof menyembunyikan astenya, yang didapat dari kasus suap pengurusan perkara. Penyidik juga mendapati komunikasi Zarof dengan Agung membahas sol aset.

“Tersangka AW dihubungi Zarof untuk menitipkan dokumen-dokumen berupa sertifikat tanah milik Zarof,” ucap Syarief.

Dalam perkara ini, sebagian uang diduga dipakai untuk pembuatan film ‘Sang Pengadil’. Zarof bertugas sebagai penyalur dana, sementara Agung jadi produser dalam film tersebut.

Selain proyek film, ada juga emas batangan dan uang miliaran rupiah milik Zarof yang disimpan Agung. Kejagung akan memaksimalkan pencarian bukti setelah penetapan tersangka dilakukan. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya