Polisi Terlibat Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

Vania Liu Trixie
14/4/2026 15:10
Polisi Terlibat Pabrik Narkoba Zenith di Semarang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto(Metrotvnews/Vania)

POLDA Metro Jaya mengungkap keterlibatan oknum personel kepolisian dalam jaringan pabrik narkotika golongan I jenis Zenith (Carisoprodol). Oknum tersebut diketahui berinisial Bharaka Mei Dwi Anggun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi status personel tersebut dan menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung secara intensif.

“Benar, kami masih mendalami perannya,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).

Kronologi Penangkapan: Dari Hotel ke Gudang Produksi

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi yang dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso. Tim awalnya menangkap Bharaka Mei Dwi Anggun bersama seorang tersangka lain berinisial Ngesti di Hotel Grand Asia, Jakarta Utara.

Dari penangkapan pertama tersebut, polisi berhasil menyita sedikitnya 120 ribu butir Zenith.

Penyelidikan kemudian dikembangkan ke Jalan Kertanegara 3, Semarang Selatan. Di lokasi ini, polisi menangkap tersangka ketiga bernama Toni Tjanjaya, seorang residivis kasus narkoba, beserta barang bukti berupa ponsel dan kartu ATM.

Gudang Produksi Milik Oknum Polisi

Setelah mengamankan tiga tersangka, kepolisian menggerebek sebuah bangunan di Desa Wonolopo, Mijen, Semarang. Brigjen Eko menduga kuat bangunan tersebut berfungsi sebagai gudang produksi narkoba milik oknum Bharaka tersebut.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan alat produksi skala besar dan berbagai bahan baku kimia, di antaranya:

  • 250 kilogram Carisoprodol (10 tong)
  • 730 kilogram Hisel (32 karung)
  • 650 kilogram Talek (26 karung)
  • 225 kilogram Providen (9 tong)
  • 186 ribu butir Zenith siap edar.

Selain bahan baku dan produk jadi, petugas juga menyita perangkat produksi mulai dari mesin mixer, mesin cetak pil, hingga mesin pres dan timbangan besar. Saat ini, kepolisian terus mendalami jaringan ini guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses hukum.

(P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya