KPK Sebut Uang di Safe House Bukan Cuma Berasal dari Suap Importasi

Candra Yuri Nuralam
10/4/2026 16:42
KPK Sebut Uang di Safe House Bukan Cuma Berasal dari Suap Importasi
ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami seluk beluk penerimaan uang yang ditemukan di safe house terkait kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai. Hasil pendalaman penyidik, sejumlah uang di safe house tidak cuma berkaitan dengan perkara yang diusut.

“Bahwa uang-uang yang ditemukan dan diamankan diduga tidak hanya berasal dari pengurusan importasi barang,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat (10/4).

Budi mengatakan, ada sejumlah aliran dana tidak berkaitan dengan importasi PT Blueray (BR). Namun, KPK belum bisa memerinci asal usul keseluruhan uang yang ditemukan dalam safe house.

“Ini kan sudah bercampur. Oleh karena itu atas temuan tersebut, penyidik membutuhkan keterangan-keterangan yang bisa melengkapi temuan dalam pengeledahan tersebut,” ucap Budi.

KPK mengembangkan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Pegawai Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BPP) ditangkap. Penyidik langsung membawa Bayu ke Gedung Merah Putih KPK usai ditangkap. Sebelum upaya paksa itu dilakukan, KPK lebih dulu menetapkan Budiman sebagai tersangka.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL); Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS); Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL); Pemilik PT Blueray (BR) John Field; Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND); dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK). Mereka terseret kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya