Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH terus memperketat pengawasan dan pemberantasan peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (LP) serta rumah tahanan negara (Rutan). Sebagai langkah nyata, ribuan narapidana kategori risiko tinggi (high risk) telah dievakuasi ke LP Nusakambangan, Jawa Tengah.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa kebijakan ini menyasar para bandar besar guna memutus rantai peredaran gelap narkoba dari balik jeruji besi.
“Pemindahan warga binaan bandar dan high risk sampai saat ini sudah menyentuh angka 2.284 orang,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/4).
Tanpa Pandang Bulu
Agus menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membersihkan institusi pemasyarakatan. Tidak hanya menyasar narapidana, sanksi berat juga menanti oknum petugas yang mencoba bermain mata dengan jaringan narkotika.
“Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Kementerian Imipas mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, termasuk pemasangan kamera pengawas (CCTV) yang terintegrasi secara terpusat. Selain itu, intensitas razia rutin maupun insidentil kian ditingkatkan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan TNI.
Memutus Jaringan Narkotika
Menurut Agus, pemindahan ke wilayah isolasi seperti Nusakambangan memiliki nilai strategis dalam upaya memisahkan pelaku berisiko tinggi dari populasi umum. Hal ini dianggap krusial untuk mencegah pengendalian bisnis narkoba dari dalam penjara.
“Langkah ini diharapkan dapat membersihkan LP dan rutan dari transaksi narkotika, sekaligus menjadi bagian dari pembinaan agar warga binaan menyadari kesalahannya,” jelas Agus.
Ia tidak memungkiri bahwa tantangan di LP sangat kompleks, sehingga diperlukan evaluasi berkelanjutan agar fungsi reintegrasi sosial dapat berjalan maksimal.
“Kami terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar LP dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” imbuhnya.
Dukungan Legislatif
Menteri Imipas juga memberikan apresiasi atas peran aktif Komisi III DPR RI dalam mengawasi sistem pemasyarakatan di Indonesia. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi modal kuat dalam memerangi kejahatan transnasional ini.
“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” pungkasnya. (Dev/P-2)
Langkah tersebut sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menekan peredaran narkoba di dalam lapas.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
Kontribusi Kementerian Imipas lewat Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) naik jika dibandingkan dengan 2024.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi BRI dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Pengumuman seleksi dengan Nomor WIP-SA.02,01-3 Tentang Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Madya Di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ditandatangani
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved