Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH dan aparat didesak segera memberikan penjelasan secara transparan soal aktor utama dan sutradara kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Hal itu disampaikan Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta Firdaus Syam. Menurut Firdaus, tidak ada alasan bagi organ negara melakukan suatu tindakan yang brutal dan tindakan yang kejam terhadap warganya.
“Pemerintah harus memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan kepada publik, bukan saja melakukan tindakan kekerasan tetapi siapa aktornya, siapa sutradaranya, itu harus dibuka," ujar Firdaus dalam diskusi publik yang digelar Dewan Pimpinan Pusat Indonesia Youth Congress (DPP IYC) bertajuk 'Relasi Strategis Kementerian Pertahanan dan BAIS TNI dalam Desain Intelijen Nasional: Garis Koordinasi, Kelembagaan, dan Perlindungan HAM di Indonesia' di Jakarta, Kamis (9/4).
Firdaus mengatakan mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo buntut kasus Andrie Yunus tidaklah cukup. Ia mengatakan pengunduran diri itu sesuatu yang pasti atau harus sebagai pertanggungjawaban moral, administrasi, dan peran kelembagaan.
"Namun, aspek hukum yang berkaitan dengan pelanggaran HAM berat harus ditindak," tandas dia.
Firdaus juga menegaskan tugas TNI baik dari struktur paling atas hingga paling bawah yakni untuk pertahanan militer, menjadi prajurit yang profesional. Di tengah tantangan keamanan dan pertahanan Indonesia yang makin berat ke depannya.
“Ke depan, harus ada perubahan struktur dan cultur dalam militer Indonesia. Struktur artinya militer tidak boleh masuk dalam wilayah administrasi sipil dan bisnis. Tidak boleh terlibat, militer harus fokus, konsen, berperan sebagai institusi yang merawat dan menjaga alat-alat pertahanan dan kedaulatan NKRI” paparnya.
Pada kesempatan itu, Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai tidak logis jika kasus penyiraman air keras ke Andrie Yunus diadili di peradilan militer. Pasalnya, tindak pidana yang dilakukan prajurit TNI merupakan tindak pidana umum dengan korban masyarakat sipil.
"Tapi kalau ada anggota militer, tentara, yang ganggu tetangganya, masa diadili di peradilan militer? Kan nggak logis gitu," ujar Ray.
Ray mengaku bahwa di semua negara memiliki peradilan militer. Namun, peradilan militer berhubungan dengan kejahatan-kejahatan militer, seperti pengkhianatan, desersi, atau membocorkan rahasia negara yang berhubungan dengan pertahanan. Umumnya, kata dia, peradilan militer bersifat tertutup kecuali dinyatakan terbuka oleh hakim.
"Misalnya pengkhianatan, misalnya desersi. Misalnya apa lagi, misalnya membocorkan rahasia yang berhubungan dengan pertahanan. Ya, peradilannya nggak bisa di. peradilan umum. Itu di peradilan khusus, namanya peradilan militer. Nah, kalau itu logis, sangat masuk akal. Jadi peradilan militer itu hanya bisa dilaksanakan untuk kejahatan-kejahatan yang berhubungan dengan militer," jelas Ray.
Karena itu, kata Ray, Panglima TNI harus segera menginstruksi jajaran agar kasus Andrie Yunus diadili peradilan umum, bukan peradilan militer. Menurut Ray, hal tersebut penting agar bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi TNI yang mulai mengalami penurunan belakangan karena dugaan kekerasan yang melibatkan prajurit TNI dan keterlibatan TNI terlalu jauh di ranah sipil seperti program MBG.
"Kita berharap lah agar Panglima TNI segera memerintahkan agar peristiwa ini diadili saja di peradilan umum. Kenapa begitu? Pertama, kawan-kawan sekalian, kalau begini terus, citra TNI kita ini mulai akan kembali merosot. Kan, kita sudah tahu, salah satu yang menarik dari TNI itu sepanjang 20 tahun terakhir itu, tingkat mereka selalu tinggi kalau berhubungan dengan tingkat kepercayaan publik, selalu tuh. Ya, KPK, TNI, Presiden, itu tiga itu selalu tinggi tingkat kepercayaannya. Tapi kalau begini terus-menerus ini, ya, kan, rontok dong," jelas Ray.
Sementara itu, Pengamat militer dan geopolitik Connie Rahakundini Bakrie menyoroti intelijen strategis seharusnya tidak hanya menjadi alat pertahanan negara, tetapi juga berfungsi sebagai penjaga demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Namun, menurut dia, ketika koordinasi lemah, kelembagaan tidak transparan, dan perlindungan HAM diabaikan, maka intelijen justru berpotensi menjadi ancaman bagi rakyat.
“Intelijen strategis nasional itu bukan saja alat pertahanan negara tetapi juga penjaga demokrasi dan HAM. Jika koordinasi lemah dan perlindungan HAM diabaikan, maka intelijen bisa menjadi ancaman bagi -rakyatnya sendiri,” ujar Connie. (E-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved