Sempat Mangkir di Kasus Suap Importasi, Haji Her Ngaku di Luar Kota

Candra Yuri Nuralam
09/4/2026 22:32
Sempat Mangkir di Kasus Suap Importasi, Haji Her Ngaku di Luar Kota
Haji Her (kanan)(Instagram/@adiy_zy)

PENGUSAHA rokok Khairul Umam alias Haji Her sempat mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai, beberapa waktu lalu. Dia mengaku berada di luar kota saat pemanggilan sebelumnya.

"Jadi, surat panggilan itu, itu kan tanggal satu, terus nyampe ke kantor tanggal satu sore. Nah, saya kan masih di luar kota,” kata Haji Her di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 9 April 2026.

Dia mengaku baru mengetahui adanya panggilan KPK saat pulang. Akhirnya, Haji Her memutuskan mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.

“Malah sekarang datang ke sini sekarang ini saya inisiatif sendiri, ada apa sih kok saya dipanggil,” ujar Haji Her.

Haji Her menyebut pemeriksaan berkaitan dengan hubungannya kepada tersangka dalam kasus ini. Dia mengeklaim tidak mengenal para tersangka.

KPK mengembangkan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Pegawai Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BPP) ditangkap.

Penyidik langsung membawa Bayu ke Gedung Merah Putih KPK usai ditangkap. Sebelum upaya paksa itu dilakukan, KPK lebih dulu menetapkan Budiman sebagai tersangka.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL); Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS); Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL); Pemilik PT Blueray (BR) John Field; Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND); dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK).

Mereka terseret kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya