Pengamat Desak Polisi segera Tangkap Pembunuh Pensiunan Guru: Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran

Rahmatul Fajri
09/4/2026 20:07
Pengamat Desak Polisi segera Tangkap Pembunuh Pensiunan Guru: Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran
Ilustrasi(Freepik.com)

PENGAMAT Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyoroti progres penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pensiunan guru berinisial LI, 61 di Talago, Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat yang hingga kini pelakunya belum terungkap.

Bambang menilai secara prosedural langkah yang diambil Polres Limapuluh Kota sudah berada di jalur yang benar, yakni melakukan otopsi, mengumpulkan keterangan saksi, mengumpulkan rekaman CCTV, dan membawa alat bukti ke Laboratorium Forensik. Namun, ia menekankan agar pihak kepolisian bergerak lebih cepat begitu bukti-bukti teknis telah dikantongi, terutama setelah hasil autopsi dan pemeriksaan forensik keluar.

“Secara prosedural Polres Limapuluh Kota sudah benar. Kalau hasil otopsi dan forensik sudah ada dan menyatakan bahwa ada kekerasan yang dilakukan pihak lain, kepolisian harus segera mengungkap identitas dan menangkap pelaku,” ujar Bambang melalui keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Bambang mengingatkan bahwa lambatnya pengungkapan identitas dan penangkapan pelaku dapat memberikan dampak psikologis negatif bagi warga sekitar. Keberadaan pelaku yang masih bebas dinilai menjadi beban bagi stabilitas keamanan di lingkungan tersebut.

“Jangan sampai pelaku dibiarkan bebas berkeliaran di masyarakat sehingga menjadi ancaman bagi rasa aman dan nyaman lingkungan,” tegasnya.

Sebelumnya, pensiunan guru berinisial LI (61) ditemukan tewas bersimbah darah di halaman rumahnya di Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat pada Jumat (19/12/2025).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya memastikan penanganan kasus dugaan pembunuhan seorang pensiunan guru berinisial LI di Nagari Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota terus berjalan. 

Susmelawati menegaskan bahwa perkara tersebut telah resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Untuk memastikan penanganan berjalan lebih optimal dan cepat, kasus ini dilimpahkan ke Polres Lima Puluh Kota.

"Penanganan dugaan tindak pidana pembunuhan di Kecamatan Guguak terus dilakukan secara serius dan profesional. Saat ini penanganannya sudah ditarik ke Polres untuk proses yang lebih optimal," ujar Susmelawati ketika dihubungi, Senin (2/2/2026).

Menanggapi belum terungkapnya sosok pelaku, Susmelawati menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan berbagai langkah krusial di lapangan. Selain olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Ia menyebutkan kepolisian juga melibatkan tim forensik dan laboratorium forensik (Labfor) untuk mengungkap bukti-bukti di lokasi kejadian. Namun, proses pembuktian tersebut membutuhkan waktu karena ketergantungan pada hasil teknis laboratorium.

"Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari laboratorium forensik. Hasil ini sangat penting sebagai bagian dari proses pembuktian untuk mengungkap perkara ini secara terang benderang," katanya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya