Petisi Ahli Dorong Reformasi Penegakan Hukum, Tekankan Kolaborasi Lintas Institusi

Mohamad Farhan Zhuhri
07/4/2026 16:43
Petisi Ahli Dorong Reformasi Penegakan Hukum, Tekankan Kolaborasi Lintas Institusi
ilustrasi.(MI)

PERKUMPULAN Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menegaskan pentingnya penguatan sistem penegakan hukum yang berintegritas dan adaptif terhadap dinamika global.

Pembina Petisi Ahli Ito Sumardi menekankan bahwa masa depan hukum Indonesia tidak bisa dibangun secara sektoral. Kolaborasi lintas institusi menjadi kunci untuk menghadirkan kepastian dan keadilan hukum.

“Penegakan hukum ke depan harus berbasis sinergi. Tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri jika ingin menghadirkan sistem yang berintegritas dan dipercaya publik,” ujarnya melalui keterangannya, Selasa (7/7).

Sementara, akademisi hukum Firman Wijaya menilai reformasi hukum tidak cukup hanya normatif, tetapi harus menyentuh aspek keadilan substantif.

"Hukum harus hidup di masyarakat, bukan sekadar teks. Di situlah legitimasi penegakan hukum diuji,” ujarnya.

Petisi Ahli menegaskan posisinya sebagai wadah kolaboratif lintas profesi hukum yang tidak berafiliasi sebagai organisasi advokat, namun terbuka untuk bersinergi dengan seluruh elemen penegak hukum.

Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution menyatakan pihaknya berkomitmen menjaga independensi hukum sekaligus mendorong reformasi yang berkeadilan.

“Kami ingin menjadi jembatan antara kepentingan nasional dan dinamika global dalam bidang hukum, tanpa meninggalkan prinsip dasar keadilan,” tegasnya.

Menurutnya, di tengah kritik dan tekanan terhadap institusi penegak hukum, diperlukan keberanian moral dan integritas kolektif untuk menjaga marwah hukum.

Petisi Ahli pun menempatkan diri sebagai kekuatan intelektual yang siap mengawal arah penegakan hukum Indonesia ke depan, agar tidak hanya kuat secara regulatif, tetapi juga responsif terhadap tantangan zaman. (Far/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya