Tata Kelola Pulau untuk Asing Perlu Diatur

Antara
13/1/2017 00:30
Tata Kelola Pulau untuk Asing Perlu Diatur
()

ASING KELOLA PULAU HARUS TETAP MILIK INDONESIA Oleh

SEBAGAI negara berdaulat pemerintah bisa saja menawarkan kawasan investasi seperti pulau kepada pihak asing namun keberadaannya harus tetap milik Indonesia dan asing harus turut menjaga dan menghormati kedaulatan NKRI .

Penilaian tersebut dikemukakan oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Jumat (13/1) di kompleks MPR Senayan, Jakarta. "Asing bisa saja menempati pulau di Indonesia tapi hanya menempati untuk waktu tertentu," kata Zulkifli, yang mengaku belum mengetahui persis ada negara lain yang dipersilakan pemerintah untuk menempati pulau di Indonesia hingga memberikan nama pulau tersebut.

Namun prinsipnya, kata dia, jika ada asing yang ingin berinvestasi di Indonesia untuk menempati pulau, maka pulau tetap harus tetap milik Indonesia dan turut menjaga kedaulatan Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mempersilakan Jepang mengelola dan menamai pulau di Indonesia jika ingin menggunakannya untuk investasi. "Jepang minta, katanya boleh tidak kami ada satu daerah tertentu untuk elderly (lansia)?. Saya bilang, silakan saja bikin kampung di sana tapi tidak akan pernah jual pulau itu," kata Luhut dalam jumpa pers, di Jakarta, Senin (9/1).

Mantan Menko Polhukam itu menyebut, Jepang bahkan berminat untuk menjadikan Pulau Morotai di Sulawesi Utara, sebagai salah satu wilayah sasaran rencana tersebut. Luhut juga menawarkan pulau-pulau eksotik lainnya untuk dapat dikelola Jepang, termasuk saat memberi nama pulaunya sesuai investor dari Negeri Sakura itu.

Menurut Luhut masih ada sekitar 4.000 pulau di Indonesia yang belum memiliki nama. Namun, pemberian nama pulau Indonesia oleh Jepang tidak berarti pemerintah menjual pulau tersebut kepada asing.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya