Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG lanjutan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama akan digelar di gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan persiapan sudah dilakukan pihak kepolisian untuk mengantisipasi membeludaknya massa yang ingin menghadiri sidang.
Argo menjelaskan pemin-dahan lokasi merupakan kesepakatan yang dibuat pihak pengadilan dan kepolisian dan telah disetujui Mahkamah Agung.
"Kita menerapkan dari pengadilan saja, dari MA dipindah ke sana, ya kita siapkan di sana. Itu kan ketetapan dari pengadilan."
Menurut Argo, pihak kepolisian juga akan melakukan rekayasa lalu lintas jika saat persidangan terjadi kemacetan panjang.
Pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan secara situasional.
Mengenai anggota kepolisian yang akan melakukan penjaga-an, Argo tidak menyebut secara detail.
Namun, jumlah personel pengamanan diperkirakan bisa mencapai ribuan.
Seperti diberitakan, Basuki didakwa melakukan penistaan dan penodaan agama terkait dengan ucapannya di Kepulauan Seribu.
Saat itu Basuki mengutip Surat Al-Maidah ayat 51 dalam konteks memilih pemimpin. Ahok dijerat Pasal 156 dan 156a KUHP.
Jaksa menilai Basuki telah melakukaan penodaan terhadap agama serta menghina para ulama dan umat Islam.
Menurut Pasal 156 KUHP, barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.
Adapun menurut Pasal 156a KUHP, pidana penjara selama-lamanya lima tahun dikenakan kepada siapa saja yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan agama. (Nic/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved