Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dituntut menuntaskan perkara korupsi proyek satelit monitoring yang menelan Rp220 miliar. Penuntasan itu dengan menelusuri aliran suap dan pihak lain selain lima orang yang telah ditetapkan tersangka.
"Iya patut ditelusuri ke oknum-oknum lainya hinga tuntas kasusnya," tegas Direktur Eksekutif Imparsial, Al Alraf, saat dihubungi, Media Indonesia, Minggu (1/1).
Menurutnya, lima tersangka yang saat ini sudah ditangani oleh KPK juga Puspom TNI bukan akhir pengungkapan korupsi alat keamanan di Bakamla yang diabayai APBN-P 2016. Oleh sebab itu, kedua institusi tersebut patut melanjutkan koordinasi guna pengungkapan pihak lainnya.
"Karenanya pelibatan KPK menjadi sangat penting untuk membongkar masalah ini," terangnya.
Pelibatan penyidik indepen seperti KPK diharapkan mampu menyelesaikan kasusnya secara terang benderang. "Lebih dari itu dalam jangka panjang penting buat pemerintah dan DPR untuk segera melakukan reformasi peradilan militer melalui revisi UU No 31/1997 sehingga ke depan bila ada kasus seperti ini bisa diadili di pengadilan umum," tutupnya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut KPK akan terus berkoordinasi secara intensif dengan Puspom TNI melalui pertukaran informasi, dan juga kebutuhan-kebutuhan pemeriksaan dari kedua belah pihak.
"Sejauh ini secara positif koordinasi kita lakukan dan hasilnya ada satu tersangka yang ditetapkan dari TNI. Ke depan tentu akan lebih solid dan intensif kita lakukan koordinasi," kayanya.
Sebelumnya, PuspomTNI menetapkan Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama Bambang Udoyo sebagai tersangka. Bambang diduga terlibat dan menerima suap dalam proyek pengadaan satelit monitoring bernilai Rp220 miliar.
Perkara korupsi proyek satelit monitoring di Bakamla terungkap melalui operasi tangkap tangan dan mengamankan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi pada 14 Desember lalu. Selain Eko turut diamankan dua pegawai PT Melati Technofo Indonesia, Hardy Stefanus dan M Adami Okta. Hardy dan Adami diduga telah memberikan suap Rp2 miliar kepada Eko Susilo di ruangannya, gedung Bakamla. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved