Polisi Periksa Suami Sylviana Murni Terkait Makar

Nic/Faw/I-1
30/12/2016 00:28
Polisi Periksa Suami Sylviana Murni Terkait Makar
(MI/Rommy Pujianto)

PENYIDIK Polda Metro Jaya memeriksa Gde Sardjana, suami calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni, hari ini. Gde akan diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan makar dari tersangka Zamran.

“Yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan dugaan makar,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada Media Indonesia, tadi malam.

Menurut Argo, pemeriksaan terhadap Gde berkaitan dengan aliran dana terhadap tersangka Zamran. Ia dikenai Pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas dugaan penyebaran informasi berbau SARA.

Argo menyebut ada aliran dana dari Gde kepada Zamran. Dana tersebut diberikan via transfer ke rekening Zamran.

Soal penggunaan dana tersebut dan tujuannya akan diklarifi kasi pada pemeriksaan Gde sebagai saksi hari ini. “Berapa jumlahnya dan kapan ditransfernya akan dicari tahu pada pemeriksaan,” tambah Argo.

Namun, Argo menyebutkan bahwa Gde mentransfer uang tersebut sebelum aksi 212 digelar.

Argo menambahkan Gde akan diperiksa pada pukul 13.00 di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Surat panggilan telah dilayangkan tiga hari sebelumnya.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan pihaknya telah mengetahui tiga orang yang terkait dengan aliran dana makar. Namun, ia menolak memberi keterangan lebih lanjut mengenai ketiga orang itu. “Untuk sementara kami belum bisa jelaskan,” kata Iriawan.

Masih mengenai dugaan makar tersebut, sebelumnya polisi telah menetapkan Sri Bintang Pamungkas sebagai tersangka pelanggaran Pasal 28 ayat 2 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 107 juncto Pasal 110 KUHP tentang upaya makar.

Polisi juga telah meneruskan kasus dugaan makar yang menjerat aktivis Ratna Sarumpaet.

Tersangka lain yang tersangkut kasus sama ialah Kivlan Zein, Aditya Warman, Firzha Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Eko Santjojo, Hatta Taliwang, dan Alvin Indra. (Nic/Faw/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya