Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri bertindak tegas dalam memberantas praktik perjudian online (judol) di Tanah Air. Sepanjang 2025, Korps Bhayangkara berhasil meringkus 744 tersangka dan menyita aset fantastis senilai lebih dari Rp286 miliar. Langkah agresif ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Nunung Syaifudin, membeberkan data tersebut dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1). Ia menyebut Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) telah bekerja keras membongkar ratusan kasus dalam setahun terakhir.
"Sepanjang 2025, penyidik telah mengungkap 664 kasus dengan 744 tersangka. Sementara uang yang berhasil kita sita dan aset-aset yang kita amankan senilai Rp286.256.178.904," tegas Nunung di hadapan awak media.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya. Nunung mencatat pihaknya telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 situs web judi online. Upaya pre-emptive atau pencegahan juga terus digencarkan dengan total 1.764 kegiatan edukasi ke masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Nunung juga merinci pengungkapan kasus terbaru yang melibatkan 21 situs web judi dan pengembangan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK. Dari kasus spesifik ini saja, penyidik menyita uang dan aset sebesar Rp96,7 miliar.
Polisi menetapkan lima orang tersangka dalam jaringan ini, yakni MNF, MR, QF (perempuan), AL, dan WK. Sementara itu, satu orang berinisial FI telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tersangka FI berperan meminta tersangka MNF untuk membuat PT STS. Ini adalah perusahaan fiktif yang digunakan sebagai merchant pada penyedia jasa pembayaran untuk menampung uang judi," jelas Nunung.
Pengungkapan ini menegaskan bahwa Polri tidak hanya menyasar pemain, tetapi juga memburu infrastruktur keuangan dan operator di balik bisnis haram tersebut. (Yon/P-3)
Bareskrim Polri merinci jenis narkotika yang diedarkan Andre Fernando alias The Doctor, mulai dari sabu hingga etomidate dengan nilai transaksi miliaran rupiah.
Bareskrim Polri mengungkap pelarian Andre Fernando alias The Doctor yang sempat membuang iPhone di jalan tol Malaysia sebelum ditangkap di Penang.
Bareskrim Polri mengamankan 10 barang bukti mewah, termasuk iPhone 17 Pro Max dan Rolex, saat menangkap bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor.
Bareskrim Polri mengungkap peran Andre Fernando alias The Doctor sebagai perantara dua bos besar narkoba asal Malaysia dan Aceh untuk pasar Indonesia.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved