Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tiga tersangka kasus dugaan pemufakatan jahat. Mereka ialah Sri Bintang Pamungkas (dugaan makar), serta Jamran dan Rizal Johar (dugaan penghasutan yang melanggar Undang-Undang ITE).
Penahanan ketiganya sebenarnya berlangsung 21 hari. Namun, penyidik memperpanjang masa penahanan menjadi 40 hari. "Ya kita lengkapi semua, kan kita berhak memperpanjang. Nanti kalau sudah selesai kita serahkan ke jaksa penuntut umum," kata Kapolda Metro Jaya M Iriawan.
Sebelumnya, Sri Bintang sempat mengajukan penangguhan penahanan kepada Kapolda Metro Jaya, tapi tidak dikabulkan penyidik. "Penyidik belum bisa memenuhi penangguhan yang bersangkutan. Itu hak penyidik. Saya tanyakan penyidik belum bisa memenuhi penangguhan penahanan."
Alasan lainnya, Sri Bintang dianggap tidak kooperatif dalam proses pemeriksaan dan penyusunan berkas acara pemeriksaan. Namun, hal tersebut tidak masalah sebab penyidik bisa menggunakan keterangan saksi dan alat bukti lainnya.
"Keterangan tersangka itu tidak penting buat kita. Alat bukti ada lima, tapi cukup keterangan saksi kemudian ada surat di sana. Keterangan ahli sudah cukup. Dua saja cukup." (Nic/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved