Pedangdut Saipul Jamil Jadi Tersangka Suap Panitera

Cahya Mulyana
22/12/2016 07:33
Pedangdut Saipul Jamil Jadi Tersangka Suap Panitera
(ANTARA/Widodo S. Jusuf)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan pedangdut Saipul Jamil sebagai tersangka. Saipul disangka terlibat dalam suap Panitera PN Jakarta Utara, Rohadi.

"Iya, kita sudah tetapkan dia (Saipul Jamil) sebagai tersangka," terang Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dihubungi Media Indonesia, kemarin (Rabu, 21/12). Menurutnya, penetapan tersangka Saipul Jamil dilakukan satu bulan lalu, tepatnya Rabu, 30 November 2016.

Penetapan itu bersamaan dengan keluarnya keputusan surat perintah penyidikan (sprindik). "Seingat saya itu sudah pada 30 November," tutupnya.

"SJM ditingkatkan statusnya sebagai tersangka karena ikut serta memberi karena pemberi tidak hanya satu orang, ada beberapa orang. KPK tentu juga melakukan penelusuran kepada pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini," terang juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, penetapan Saipul merupakan pengembangan dari kasus suap kepada Rohadi yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT). KPK akan terus mengungkap keterlibatan pihak lain di ranah pengadilan. (Cah/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya