Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Politik Center for Strategic and International Studies (CSIS), J Kristiadi berharap perkara dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama berjalan lurus sesuai dengan azas-azas hukum yang berlaku. Hal itu penting untuk memberikan kepastian hukum di Indonesia.
Ia sendiri menilai peluang Ahok dihukum dalam kasus penistaan agama sangat kecil. Namun dengan syarat, perspektif hukum berjalan lurus, termasuk mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat.
"Kalau perspektif hukum berjalan lurus, saya optimis Mas Ahok sulit di jatuhi hukuman," ujar Kristiadi di Jakarta, Rabu (14/12).
Karena itu, Kristiadi berharap agar penegak hukum harus melakukan langkah-langkah sesuai dengan azas-azas hukum yang berlaku. Apalagi, kasus hukum Ahok ini juga mendapat atensi dari dunia internasional.
“Kalau hukum tunduk kepada tekanan, di mata publik internasional pasti dipertanyakan. Negara kalah. Tidak ada kepastian hukum, investor pasti takut," pungkasnya.
Senada dengan Kristiadi, Ketua SETARA Institute Hendardi mengatakan, pasal yang disangkakan terhadap Basuki bisa menjadi celah untuk melepaskan sangkaan kasus yang menjeratnya.
Menurut dia, Pasal 156 dan 156a KUHP sangat lemah untuk menjerat Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama. Dengan demikian, pasal yang disangkakan ini membuka peluang Ahok lolos dari jeratan.
"Jadi itu (pasal 156a KUHP) konteks masa lalu. Sudah tidak punya kaki lagi," katanya.
Hendardi meyakini tim kuasa hukum Ahok akan mudah melakukan pembelaan mengingat pasal yang disangkakan itu lemah dan menginterpretasikan golongan pada masa lalu dalam konteks kolonial.
"Saya kira ini akan menjadi pembelaan Ahok di pengadilan," pungkasnya. (RO/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved