Kebijakan Harus Berbasis Ilmu Pengetahuan

MI/ASTRI NOVARIA
26/2/2015 00:00
Kebijakan Harus Berbasis Ilmu Pengetahuan
(MI/BARY FATHAHILAH)
KEBIJAKAN dan program pemerintah, juga legislasi di parlemen yang kaya akan perspektif pengetahuan memerlukan kajian akademik yang bertindak menjembatani antara dunia kampus dan dunia luar kampus. Akan sangat sulit jika pemerintah, termasuk pemerintah daerah dan legislasi di parlemen, semata-mata bertumpu pada pengalaman sebelumnya dalam membuat kebijakan. Kebijakan seperti itu tidak efektif karena merupakan coba-coba, reaktif dan emosional.

Sekjen DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto menyampaikan hal itu dalam acara pengukuhannya sebagai Guru Besar Tetap Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, di Kampus UI Depok. Adapun pidato pengukuhannya berjudul Produksi Pengetahuan Berbasis Pengalaman untuk Mendukung Kebijakan Pemerintah Berbasis Pengetahuan; Sebuah Reflexivity Aplikasi SSM dan Peran Policy Sociology.

Orasi itu mengangkat produksi pengetahuan berbasis pengalaman dalam kerangka riset dan kaitannya dengan peran kebijakan berbasis pengetahuan. ''Pada 2010, saya berinisiatif memperkenalkan SSM dalam riset sociological institusionalism di Universitas Indonesia, khususnya di Departemen Sosiologi FISIP UI,'' ujar Sudarsono. Ia memaparkan ilmu sosiologi memiliki peran dalam mewujudkan kebijakan berbasis pengetahuan.

Ia memberi contoh salah satu produk legislasi yang ia juga terlibat di dalamnya, seperti UU 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Ia mengakui bahwa pengetahuan saat itu masih sangat terbatas baik yang terkait dengan adat, hukum adat, maupun masyarakat adat yang sangat beragam di Provinsi Papua dan saat ini di Papua Barat. Menurutnya, keputusan politik untuk menghidupkan peradilan adat sebagai hukum positif dalam sistem peradilan di Indonesia dapat dikatakan langkah yang revolusioner.

''Saya yakin masih diperlukan banyak lagi produksi pengetahuan terkait dengan adat, masyarakat adat, peradilan adat, dan tema-tema terkait lainnya dari seluruh disiplin ilmu termasuk sosiologi. Kini pertanyaannya, sejauh mana pemerintah dan pemerintah daerah memiliki dasar ilmu pengetahuan, dan atau sebaliknya untuk mewarnai setiap kebijakan sehingga terbentuk kebijakan berbasis pengetahuan?'' ungkapnya.

Nawacita
Sudarsono juga menyampaikan bahwa dalam kaitan antara kebijakan sosiologi dan 9 agenda prioritas Jokowi-JK yang dikenal dengan istilah Nawacita, menurutnya, harus diwarnai dengan seluruh cabang keilmuan. Untuk mewujudkan hal itu, sambung dia, perlu didorong sebanyak mungkin para akademisi yang terlibat di semua cabang keilmuan, untuk turut serta membentuk arena akademik di berbagai arena sosial tersebut.

Secara terpisah, Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara (Joman), Imanuel Ebenezer, mengatakan masih ada kesenjangan antara prioritas pemerintahan Jokowi-JK serta kinerja dan agenda menteri di Kabinet Kerja. ''Menteri lebih sibuk berpolitik ketimbang mewujudkan program-program kerja yang berlandaskan Nawacita. Padahal, Nawacita merupakan landasan dan rujukan bagi publik dalam mengawal pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dalam melaksanakan pembangunan nasional.'' (Pol/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya