Pegiat HAM Dukung Pembubaran Ormas Anti-Pancasila, Asal...

Nuriman Jayabuana
09/12/2016 20:38
Pegiat HAM Dukung Pembubaran Ormas Anti-Pancasila, Asal...
(MI/BARY FATHAHILAH)

PEGIAT HAM mendukung gagasan pemerintah untuk membatasi ruang gerak organisasi kemasyarakatan yang mengancam kesatuan negara. “Asalkan pembatasan ormas itu memiliki alasan rasional. Apakah memang keberadaannya mengancam national security,” ujar Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf di kantornya, Jumat (9/12).

Pada dasarnya, ujar Al Araf, hak asasi tergolong dalam dua kelompok. Ada hak yang tidak bisa dikecualikan dalam kondisi apa pun. Ada juga hak yang dibatasi dengan undang-undang.

Keberadaan organisasi kemasyarakatan erat kaitannya dengan hak dasar kebebasan berserikat. Pemenuhan atas hak dasar tersebut memiliki batasan di dalam undang-undang.

"Mungkin yang bisa jadi dipertanyakan apakah pembubaran ormas yang antipancasila juga perlu melalui proses peradilan?"

Sebab, aturan yang ada saat ini masih memukul rata pengaturan terhadap ormas secara keseluruhan. Padahal, banyak fakta empiris di lapangan yang menunjukkan sejumlah ormas melakukan pelanggaran atas ketertiban umum, hak asasi dan bahkan melakukan berbagai tindak kekerasan.

Mantan Komisioner Komnas HAM Mohammad Mutashim Billah berpendapat pembubaran ormas anti-Pancasila harus dilakukan sesuai dengan mekanisme yang jelas. "Jangan sampai menegakkan hukum dengan meruntuhkan hukum itu sendiri."

Menurutnya, pembubaran ormas sebenarnya bertentangan dengan perlindungan hak asasi dalam kebebasan berserikat. "Memiliki paham apa di dalam kelompok apa itu tidak masalah, bahkan komunis dan PKI sekalipun. Yang tidak boleh itu ketika dia sudah melakukan kejahatan." (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya