Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEGIAT hak asasi manusia mempertanyakan komitmen pemerintah dalam isu penegakan HAM. Pemerintah masih mengesampingkan isu tersebut di dalam agenda reformasi hukum di Indonesia.
"Masih terlalu banyak agenda penegakan HAM yang dikesampingkan. Penegakan HAM belum juga menjadi perhatian pemerintah," ujar praktisi hukum Todung Mulya Lubis dalam diskusi di kantor lembaga pegiat HAM Imparsial di Jakarta, Jumat (9/12).
Menurutnya, pemerintah menumpuk utang penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM di masa lalu. "Apakah itu kasus Munir, Trisakti, Semanggi I dan II harus diselesaikan. Semuanya belum terselesaikan dan itu utang yang harus dibayarkan Presiden Jokowi," ujar dia.
Todung juga menyoroti lambannya pemerintah dalam mengantisipasi sumber-sumber antitesis demokrasi dan penegakan HAM. "Kasus Ahok misalnya, dia menista atau tidak? Itu sangat bisa diperdebatkan karena ada yang bilang iya dan ada juga yang bilang tidak," ujar dia.
Ia geram ketika negara membiarkan golongan tertentu memaksa dan mendikte proses hukum. "Ahok dipaksa menjadi tersangka dan gelar perkara dipaksa disiarkan secara terbuka. Itu sudah menggerogoti penegakan HAM, karena seolah dia tak punya hak asas praduga tak bersalah.”
Bukan hanya itu, bagi Todung, negara tak boleh membiarkan terjadinya endorsement berbagai pihak terhadap munculnya gerakan gerakan antidemokrasi dan anti-HAM. "Seolah olah mereka yang jadi memonopoli kebenaran dan HAM. Saya tentu tidak ingin membayangkan Indonesia menjadi seperti Yugoslavia yang akhirnya terbelah belah."
Menurut dia, proses hukum di negara yang menjunjung tinggi demokrasi dan hak asasi manusia harus kebal terhadap tekanan. "Kalau hal seperti itu terus dibiarkan, demokrasi dan HAM yang bakal terancam. Jadi, semua patut pertanyakan, where are we heading sebagai bangsa?"
Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf juga menyayangkan dua tahun pemerintah belum juga menjadikan penegakan HAM sebagai prioritas reformasi hukum. "Justru selama ini upaya penegakan HAM dikesampingkan dan bukan prioritas."
Bahkan, kata dia, sejumlah terduga pelaku pelanggaran HAM berat di masa lalu pun kini malah duduk manis di lingkar pemerintah. "Baik itu pejabat yang dulunya pelaku pelanggar HAM dari kalangan militer, aparat, dan intelijen,” ujar Aal. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved