OJK Dapat Penghargaan dari KPK

Anastasia Arvirianty
09/12/2016 15:59
OJK Dapat Penghargaan dari KPK
(MI/Ramdani)

DALAM rangka perayaan hari Anti Korupsi Internasional 2016, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bidang sistem pengendalian gratifikasi terbaik di tahun 2016 untuk kategori kementerian dan lembaga.

Ketua KPK Agus Rahardjo dalam sambutan acara itu menjelaskan penghargaan mengenai sistem pengendalian gratifikasi terbaik ini diberikan untuk mendorong kementerian dan lembaga untuk terus meningkatkan integritasnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa sistem pengendalian gratifikasi yang dilakukan OJK memiliki kelebihan dibanding dengan yang dilakukan kementerian dan lembaga lain karena memiliki beberapa inovasi.

"Komitmen pimpinan OJK untuk menjalankan sistem pengendalian gratifikasi juga kita lihat. Jadinya diharapkan kualitas pengendalian gratifikasi semakin kuat dan semakin inovatif,” kata Febri melalui siaran pers OJK yang diterima oleh Media Indonesia, Jumat (9/11).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan sejak awal mulai beroperasi pada 2012, OJK sudah menerapkan dan mengembangkan program antigratifikasi dengan membangun whistle blowing system OJK (WBS OJK) yang merupakan sarana untuk menyampaikan, mengelola dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal OJK.

“Sejak awal berdiri, OJK sangat peduli dengan penerapan budaya antikorupsi karena kami ingin membangun OJK sebagai otoritas sektor jasa keuangan yang memiliki kapabilitas dan kredibilitas yang tinggi untuk memajukan industri jasa keuangan,” kata Muliaman.

Menurutnya, penghargaan KPK ini menjadi tantangan bagi OJK untuk terus mengembangkan sistem dan budaya antikorupsi pada setiap satuan kerja di seluruh kantor OJK.

Penghargaan di bidang sistem pengendalian gratifikasi terbaik juga diraih oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Bank Mandiri, Pertamina, Bank Jabar Banten dan Provinsi Jateng. (Arv)
OJK Dapat Penghargaan dari KPK

Dalam rangka perayaan hari Antikorupsi Internasional 2016, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bidang sistem pengendalian gratifikasi terbaik 2016 untuk kategori kementerian dan lembaga.

Ketua KPK Agus Rahardjo dalam sambutan menjelaskan penghargaan mengenai sistem pengendalian gratifikasi terbaik itu diberikan untuk mendorong kementerian dan lembaga untuk terus meningkatkan integritasnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan sistem pengendalian gratifikasi yang dilakukan OJK memiliki kelebihan ketimbang yang dilakukan kementerian dan lembaga lain karena memiliki beberapa inovasi.

"Komitmen pimpinan OJK menjalankan sistem pengendalian gratifikasi juga kita lihat. Jadinya diharapkan kualitas pengendalian gratifikasi semakin kuat dan semakin inovatif,” kata Febri melalui siaran pers OJK yang diterima oleh Media Indonesia, Jumat (9/11).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan sejak awal mulai beroperasi pada 2012, OJK sudah menerapkan dan mengembangkan program antigratifikasi dengan membangun whistle blowing system OJK (WBS OJK) yang merupakan sarana untuk menyampaikan, mengelola dan menindaklanjuti laporan dugaan terjadinya pelanggaran oleh pihak internal OJK.

"Sejak awal berdiri, OJK sangat peduli dengan penerapan budaya antikorupsi karena kami ingin membangun OJK sebagai otoritas sektor jasa keuangan yang memiliki kapabilitas dan kredibilitas yang tinggi untuk memajukan industri jasa keuangan,” kata Muliaman.

Menurutnya, penghargaan KPK ini menjadi tantangan bagi OJK untuk terus mengembangkan sistem dan budaya antikorupsi pada setiap satuan kerja di seluruh kantor OJK.

Penghargaan di bidang sistem pengendalian gratifikasi terbaik juga diraih oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Bank Mandiri, Pertamina, Bank Jabar Banten dan Provinsi Jateng. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya