Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan pembubaran aktivitas keagamaan merupakan bentuk pelanggaran hukum dan tidak bisa dibenarkan.
"Sesuatu yang melanggar hukum dalam rangka intoleransi itu tidak dibenarkan. Negara kita kan negara Pancasila," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, kemarin.
Pernyataan ini terkait aksi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang membubarkan acara peribadatan Natal di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (7/12). Menurut Wiranto, ketika ada persoalan seharusnya ormas cukup melaporkannya kepada kepolisian sebagai aparat yang berwenang menindak.
Ditambahkannya, kegiatan agama tetap harus dilakukan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Ia meminta kepolisian bertindak tegas jika ormas memaksa melakukan pembubaran.
Terkait dengan wacana pembubaran ormas intoleran, Wiranto mengatakan kewenangan tersebut berada di Kementerian Dalam Negeri. Revisi UU Ormas, kata dia, juga tengah digodok Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyesalkan tindakan ormas tersebut. Dia menyatakan akan segera rapat guna memastikan apakah ormas yang terlibat aksi itu terdaftar atau tidak dalam forum silaturahim ormas Islam.
"Apa yang mereka lakukan tidak mewakili gambaran warga Bandung yang sesungguhnya sangat toleran. Jika memang terbukti tidak masuk dalam forum silaturahim ormas Islam, artinya ormas tersebut sudah melanggar perda," kata Ridwan seusai mengisi acara di Bandung, kemarin.
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, menyarankan dibuatnya perizinan khusus bagi tempat umum untuk peribadatan hanya di momentum tertentu sesuai peringatan keagamaannya.
Dikatakannya pula, penindakan tegas kepada kelompok intoleran tak menyelesaikan masalah. Yang perlu diperbaiki, selain aturan, ialah dialog antara aparat dan masyarakat. (Pol/Kim/Mtvn/X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved