Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN atas kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak boleh didistorsi tekanan massa. Indikasi trial by mob sudah terjadi sejak pertama kali pelaporan atas Ahok ke Bareskrim Polri.
Hal itu disampaikan Ketua Setara Institute Hendardi di Jakarta, kemarin. "Yang utama ialah untuk menjaga independensi hakim. Meski tidak ada jaminan independensi, pemindahan ini akan meminimalkan risiko," ujar Hendardi.
Rencana pemindahan lokasi sidang itu disebutnya memiliki dasar di Pasal 85 UU KUHAP bahwa dalam hal keadaan suatu wilayah tidak memungkinkan suatu pengadilan negeri untuk mengadili suatu perkara, atas usul ketua pengadilan negeri atau kepala kejaksaan negeri terkait, MA dapat menetapkan atau menunjuk pengadilan negeri (PN) lain untuk mengadili perkara itu.
Pemindahan lokasi sidang pun memiliki contoh dari sejumlah kasus. Di antaranya kasus Soemarno Hadi Saputra, Wali Kota Semarang, dari PN Semarang dipindah ke PN Jakarta Pusat (Mei 2012), kasus DL Sitorus dari PN Padang Sidempuan ke PN Jakarta Pusat (2006), kasus terorisme Abu Dujana dkk yang dipindah dari PN Poso ke PN Jakarta Pusat.
Perlindungan yang sama dari tekanan massa yang begitu masif pun, lanjutnya, perlu dilakukan terhadap para saksi di persidangan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dimintanya untuk mengambil peran. Para saksi mestinya dilindungi dalam mengungkapkan kebenaran.
"Dengan nyaman tanpa tekanan dalam memberikan kesaksian," kata Hendardi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar RP Argo Yuwono mengatakan jajarannya mempertimbangkan pemindahan lokasi sidang Basuki ke wilayah Cibubur, Jakarta Timur. "Rencana akan dipindah ke Cibubur," kata dia.
Sebelumnya, sidang Ahok akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang saat ini sementara berlokasi di Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/12). (Kim/Ant/P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved