Komisi Yudisial: Hormati Proses Peradilan Ahok

Damar Iradat
08/12/2016 20:02
Komisi Yudisial: Hormati Proses Peradilan Ahok
(MI/Susanto)

KOMISI Yudisial (KY) meminta agar seluruh elemen masyarakat dapat menjaga ketertiban jalannya persidangan Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama. Tidak hanya itu, jalannya persidangan juga perlu dihormati.

"Komentari secara proper dan tanpa menyerang individu," kata Juru Bicara KY Farid Wajdi, Kamis (8/12).

Farid menjelaskan, apapun hasil putusan dari pengadilan, masyarakat diminta menerimanya dengan lapang dada. Jika putusan pengadilan dirasa tidak sesuai, masyarakat bisa menggunakan jalur yang sudah diatur.

Artinya, jelas Farid, bila ada pihak yang merasa keberatan dengan substansi putusan perkara, KY mengimbau agar menggunakan upaya hukum, baik lewat banding, kasasi, atau peninjauan kembali.

Sementara itu, jika diduga ada pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim, KY mengimbau agar masyarakat bisa menggunakan mekanisme pelaporan yang berlaku, baik di KY maupun Mahkamah Agung. KY, kata Farid, juga akan ikut memantau jalannya persidangan.

"Pemantauan dilakukan baik secara terbuka maupun tertutup," tegas dia. Kendati begitu, demi menjaga kehormatan dan kemandirian persidangan, maka setiap temuan KY akan diproses setelah semua proses hukum selesai.

Seperti diketahui, kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok siap disidangkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Rencananya, sidang perdana digelar Selasa (1312). Sidang akan dipimpin Hakim Dwiarso Budi Santiarto. (Ant/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya