Politik Dinasti Jadi Gerbang Korupsi

Nuriman Jayabuana
08/12/2016 18:35
Politik Dinasti Jadi Gerbang Korupsi
(MI/Galih Pradipta)

LANGGENGNYA dinasti politik merupakan penyebab utama maraknya korupsi di daerah. Partai politik bertanggungjawab untuk membenahi sistem kandidasi kepala daerah yang lebih berintegritas.

"Persoalan mendasar soal politik dinasti, parpol harus lebih berani membuat reformasi internal. Supaya memastikan kepala daerah yang diusungnya berintegritas,” ujar Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil di Jakarta, Kamis (8/12).

Fadli mengungkapkan pengusungan calon kepala daerah sepenuhnya merupakan otoritas parpol. Maka, parpol harus objektif dalam mengusung calon kepala daerah. "Dinasti politik di dalam negeri demokrasi itu sebenarnya sungguh anomali."

Ia mengatakan selama ini parpol cenderung tutup mata dalam menyeleksi calon kepala daerah. Partai umumnya mengeluhkan ongkos politik yang mahal dalam kontestasi. Akibatnya, parpol dengan mudah memuluskan dinasti politik lantaran percaya sokongan finansial yang mapan.

Fadli menyarankan supaya ada ketentuan yang mampu menghentikan kecenderungan suburnya dinasti politik. "Prasyarat kandidasi kepala daerah mungkin bisa dikaji ulang. Apakah misalnya menambah syarat kader parpol harus bergabung selama masa tertentu sebelum bisa dicalonkan.”

Pegiat antikorupsi juga merasa korupsi sangat erat relevansinya dengan kehadiran dinasti politik. Banyak temuan kasus korupsi yang tak berdiri sendiri, tapi saling berkaitan dengan rezim dinasti politik turun temurun.

"Dinasti politik rentan korupsi. Karena pewaris dinasti politik suka tidak suka mewarisi jaringan politik yang biayanya mahal,” ujar aktifis Indonesia Corruption Watch Donal Fariz.

Donal mengungkapkan tak sedikit biaya kebutuhan rutin yang dibutuhkan bagi pewaris dinasti politik untuk terus konsisten menggerakkan jaringan politik dan mesin partai. "Pewaris dinasti politik lebih rentan korupsi. Dia terjebak dalam lingkaran politik yang biayanya mahal,” ujar Donal. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya