Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah merilis kasus pelanggaran kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pasangan nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni tercatat mendominasi pelanggaran alat peraga kampanye.
Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti mengatakan, aksi pelanggaran ini juga tercatat dilakukan oleh dua pasangan calon lainnya, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (nomor dua) dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno (nomor tiga). Tim kampanye masing-masing pasangan terindikasi melanggar pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Kita mencatat pasangan nomor urut satu itu paling banyak melanggar. Pasangan nomor urut tiga itu kedua, dan pasangan nomor urut dua itu yang ketiga," ujar Ketua Bawaslu di Hotel Grand Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (1/12).
Mimah merinci indikasi pelanggaran yang dilakukan terbagi dalam tiga poin. Ketiganya yakni pemasangan alat peraga dukungan dari relawan yang tidak terdaftar di Bawaslu, pemasangan alat peraga tidak pada titik yang telah ditentukan, dan pemasangan alat peraga di ruang publik.
"Pemasangan di ruang publik seharusnya meminta izin terlebih dahulu kepada pemerintah daerah," ujarnya.
Menurut Mimah, pelanggaran tersebut telah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI sebagai bentuk temuan pelanggaran. Bawaslu menunggu konfirmasi dari KPU ihwal sanksi yang akan diberikan.
Dalam satu bulan masa kampanye, pasangan Agus-Sylvi tercatat melakukan total 120 pelanggaran. Sementara pasangan Ahok-Djarot ada 50 pelanggaran. Lalu pasangan Anies-Sandi tercatat ditenukan 87 pelanggaran.
"Kita hanya melaporkan saja, keputusan sanksinya itu dari KPU DKI," pungkasnya. (MTVN/OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved