Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rochmad menepis isu yang menyebut Korps Adhyaksa telah selesai meneliti berkas tahap satu kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Bantahan itu menyusul adanya isu yang menyebut pihak Bareskrim Polri bakal melanjutkan pelimpahan tahap dua pada Selasa (29/11). Menurutnya, berkas tahap dua (barang bukti dan tersangka) boleh diserahkan apabila kejaksaan telah memberikan lampu hijau.
"Kok simpang siur informasinya. Bagaimana sih. Kan, kami akan sampaikan kalau berkas tahap satu sudah selesai dipelajari. Nah, ini belum," ujar Noor kepada Media Indonesia, Senin (28/11) malam.
Ia menambahkan, tim jaksa peneliti yang dipimpin oleh Direktur Orang dan Harta Benda (Oharda) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono, masih bekerja untuk memastikan berkas yang dikirim kepolisian itu telah memenuhi syarat formil dan materiil.
Penyidik Bareskrim Polri resmi melimpahkan berkas tahap satu dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan petahana calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama ke Kejaksaan Agung pada Jumat (25/11).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto, mengatakan, berkas setebal 826 halaman itu disusun dalam 3 bundel. Basuki pun dijerat Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama, dan Pasal 156 tentang penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan (ulama). (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved