Polisi Siap Amankan Unjuk Rasa Lanjutan 2 Desember

Damar Iradat
26/11/2016 19:35
Polisi Siap Amankan Unjuk Rasa Lanjutan 2 Desember
(MI/Galih Pradipta)

KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan kesiapan mengamankan jalannya aksi demonstrasi lanjutan yang akan digelar pada 2 Desember 2016 mendatang. Selain pengamanan, Polri juga akan melakukan pencegahan agar aksi unjuk rasa bisa berjalan dengan baik.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pada dasarnya kepolisian menyiapkan sebaik-baiknya pengamanan. Polisi juga akan membuka ruang komunikasi dengan sejumlah elemen masyarakat.

"Kami berharap laksanakan lah demo dengan tidak melanggar undang-undang. Soal pengamanan pasti kita beri yang terbaik," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11).

Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir atau cemas terkait adanya rencana aksi demonstrasi lanjutan mendatang. Masyarakat diminta melakukan aktivitas seperti biasa.

Namun begitu, Boy mengimbau, untuk para massa, jika tuntutannya masih soal kasus dugaan penistaan agama yang menjerat calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebaiknya aksi demonstrasi 2 Desember tidak dilakukan. Sebab, penanganan kasus itu sudah berjalan dengan benar.

"Kalau tuntutan itu soal penegakan hukum kan sudah ditunjukkan oleh kepolisan dan sudah dijalankan. Kalau aspirasinya soal itu, tentu kami sarankan lebih bagus tidak usah demo. Lakukan hal-hal lain," tegas dia.

Soal itu, Boy melanjutkan, polisi juga telah menjalin komunikasi dengan para tokoh ulama di berbagai daerah. Polisi menyosialisasikan proses penegakan hukum yang tengah berjalan.

"Beri pemahaman kepada masyarakat, gelar dialog, sehingga mungkin dari daerah-daerah yang belum tahu (proses penegakan hukum Ahok) jadi lebih tahu," pungkasnya.

Proses penegakan hukum terhadap Ahok terus berjalan. Kemarin (Jumat, 25/11), Bareskrim sudah menyerahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Agung.

Berkas perkara Ahok terdiri dari 826 halaman dalam tiga bundel berkas. Polisi menargetkan dalam waktu satu sampai dua minggu ke depan berkas perkara selesai diteliti pihak kejaksaan. (MTVN/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya