WAKIL Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto melakukan perlawanan dengan menolak diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka. Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa hasil pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng, di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
Kemarin, Bambang yang didampingi tiga kuasa hukumnya datang ke Bareskrim sekitar pukul 14.00 WIB. Ia sempat memberikan keterangan kepada pers, bahwa kedatangannya kali ini untuk memenuhi panggilan penyidik guna menjalani pemeriksaan ketiga sebagai tersangka dalam kasus itu.
Bambang juga mengatakan ia membawa surat yang ditujukan kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Kejahatan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak.
Setelah itu, Bambang dan tiga penasihat hukumnya menuju ruang Wakapolri guna menyerahkan surat yang isinya tidak dibuka ke publik. Setelah menyerahkan surat tersebut, Bambang bergegas ke luar kompleks Mabes Polri, melewati Gedung Bareskrim tanpa menoleh.
Tindakan Bambang itu sempat membuat bingung provos yang berjaga di pintu masuk Bareskrim. ''Lah, itu kenapa pergi, ya?'' tanya salah seorang provos.
Kuasa hukum Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana, menyatakan kliennya tidak bersedia diperiksa karena ada sejumlah hal yang menjadi pertanyaan Bambang dan harus dijawab penyidik Polri.
''Beliau menolak untuk diperiksa. Ada beberapa hal yang hendak diklarifikasi dulu ke penyidik. Setelah itu dijawab, baru Pak Bambang bersedia diperiksa,'' jelas Nursyahbani.
Di sisi lain, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso menampik ada penambahan pasal terkait kasus Bambang. Namun, apabila ada novum baru, tidak tertutup kemungkinan Bambang disangkakan dengan pasal tambahan.
Di tempat lain, ratusan orang turut mengiringi Ketua nonaktif KPK Abraham Samad saat hendak menjalani pemeriksaan di Kantor Polda Sulselbar, Makassar, kemarin.
Pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan itu hanya berlangsung sekitar 1,5 jam. Pemeriksaan terpaksa dihentikan karena Samad tiba-tiba mengalami sakit maag. (Gol/AI/LN/P-3)