Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair mengaku telah diperas oleh Kasubdit Bukti Permulaan Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno dan rekannya. Sehingga perkara yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan suap melainkan pemerasan.
"Perkara ini terjadi karena pemerasan oleh oknum-oknum kantor pajak (Jakarta Utara). Motifnya itu memojokkan menekan sehingga terjadilah pemerasan," papar kuasa hukum Rajesh, Tommy Singh, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/11).
Menurut dia, Rajesh selaku Presiden Direktur terpojok dengan upaya Handang bersama teman lainnya memainkan tunggakan kewajiban pajak.
Tommy juga mengklaim bahwa kliennya tidak berniat memberikan suap, tetapi pihak Dirjen Pajak yang memaksa untuk memberikan uang dalam mengurus pajak perusahaan kliennya. Permintaan uang itu bukan hanya datang dari Handang, melainkan juga oknum pajak lain yang ikut dalam kasus ini.
"Oknumnya ada tiga. Termasuk Kepala Kanwil (Pajak) Jakarta Utara," tukasnya.
KPK telah resmi menetapkan mantan Rajesh dan Handang Soekarno sebagai tersangka kasus dugaan suap pemutihan kewajiban pajak perusahaan yang dipimpin Rajesh.
Rajesh diduga menjanjikan uang sebesar Rp6 miliar kepada Handang untuk membereskan permasalahan pajak di PT EK Prima Ekspor Indonesia, antara lain surat tagihan pajak atau surat tagihan pajak (SPT) sebesar Rp78 miliar.
Kemudian Handang dan Rajesh dicokok tim Satgas KPK. Uang Rp1,9 miliar merupakan pemberian pertama dari Rajesh. Atas perbuatannya, Rajesh sebagai pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
Sedangkan Handang sebagai penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved