Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI sudah dinyatakan tidak ditahan oleh penyidik, Buni Yani mengaku masih kecewa atas penetapannya sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bermuatan kebencian dengan menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Kami sangat kecewa dengan kepolisian yang menjadikan saya tersangka. Karena menurut kami tidak ada substansial yang (bisa) jadikan saya tersangka. Tapi mungkin mereka punya pertimbangan berbeda. Kami menghargai itu," kata Buni Yani di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/11).
Buni Yani berharap bisa mendapat keadilan dalam proses penyidikan kasus ini. Dia juga ingin adanya tranparansi dari pihak penyidik Polda Metro, seperti penyidikan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri saat mengusut dugaan penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama.
"Mudah-mudahan keadilan dapat ditegakkan karena semua warga negara berhak mendapatkan keadilan yang sama. Saya sebagai warga negara harus sama derajat dan kedudukan dengan warga negara yang lain, pejabat. Jadi itu yang sebetulnya kami kritisi," jelas Buni.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur praperadilan terkait penetapan tersangka yang sudah disematkan kepada kliennya ini.
"Yang jelas status Pak Buni menjadi tersangka akan kami lakukan segera upaya hukum praperadilan, itu dulu sementara," ungkap Aldwin.
"Pak Buni selama ini sangat kooperatif. Untuk tuduhan pasal dan lain sebagainya kita akan jelaskan nanti. Itu sangat tidak berdasar dan kami akan ada upaya hukum selanjutnya," pungkas Aldwin. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved