KPK Mulai Usut 6 dari 34 Proyek Listrik Mangkrak

Cahya Mulyana
22/11/2016 21:20
KPK Mulai Usut 6 dari 34 Proyek Listrik Mangkrak
(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah mulai mengusut 6 proyek dari 34 proyek pembangunan listrik yang mangkrak dan terindikasi ada tindak pidana korupsi.

Untuk menindaklanjutinya, KPK akan meminta audit kerugian negara kepada BPKP. "Yang 6 (dari 34 proyek) sudah overlap dengan kita, malah punya kita lebih jauh jumlahnya dibandingkan dengan punya BPKP," terang Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, 22/11.

Sebelumnya Agus mengatakan KPK sudah menerima laporan dugaan korupsi dari 34 proyek listrik yang pembangunannya dimulai pada 2015 itu dari sumber tepercaya pada akhir pekan lalu.

"Kita dapatkan dari sumber yang dipercaya. Pasti kita minta teman-teman BPKP untuk mengaudit. Jadi soal audit itu digabungkan dengan data informasi yang ada di kita. Mudah-mudahan nanti bisa diambil tindakanlah,” ungkapnya

Menurutnya, proses pengungkapan dugaan korupsi 34 proyek listrik akan berlanjut pada tahap mendapatkan nilai kerugian negara melalui kerja sama dengan BPKP. Pasalnya kerugian negara dari proyek listrik yang mangkrak itu belum terungkap berapa besaran kerugian negaranya.

"Kita sedang kerja sama dengan para auditor seperti BPKP karena angka kerugiannya belum ada. Kita terus follow-up mudah-mudahan segera menemukan (siapa pihak yang bertanggung jawab)," paparnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya