Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian menegaskan tidak melakukan komunikasi dengan Presiden Joko Widodo sebelum menetapkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dugaan penistaan agama.
Tito mengaku, setelah gelar perkara pada Selasa (15/11) lalu, penyidik Bareskrim langsung menghadap padanya. Pada kesempatan itu, setelah mendengarkan dan menganalisis semua materi gelar perkara yang ada, Kapolri pun menyetujui penyelidikan yang dilakukan bisa naik ke ranah penyidikan.
"Meskipun dengan risiko. Karena ini masalah yang sangat sensitif. Sehingga saya ambil keputusan, sekali lagi, tanpa ada konsultasi ke mana pun, tanpa konsultasi ke pimpinan kepala negara, demi Allah, saya sampaikan laksanakan penyidikan," kata Tito di Majelis Taklim Al Habib Al Alhabsy, Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (20/11).
Memang sebelum kasus ini bergulir ke penyidikan, Tito sudah menduga kasus Ahok--sebutan Gubernur DKI nonaktif Basuki--tersebut sarat akan pidana. Karenanya, sebelum Ahok ditetapkan sebagai tersangka, Tito juga sempat berdiskusi dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Komjen Budi Gunawan.
"Saya dilematis, menggulirkan kasus ini. Saya melihat, kemudian saya minta intelijen, kepala intelijen di sini, kita berdiskusi. Semua memberi masukan, tapi ini lebih baik digulirkan," jelas Tito.
Meski demikian, kata dia, penetapan Ahok sebagai tersangka sudah berdasarkan fakta hukum, walau tidak semua penyidik bulat menyatakan mantan Bupati Belitung Timur itu menistakan agama. Namun, lanjut Tito, penetapan Ahok sudah berdasarkan alat bukti yang cukup.
Bareskrim menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama pada Rabu, 16 November 2016. Ahok dijerat Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (MTVN/OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved