Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), Rudiyanto, bisa menjadi tersangka terkait kasus proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e). Saat itu, Rudiyanto menjabat sebagai Wakil Presiden PT Sucofindo bidang strategi bisnis di unit rekayasa dan transportasi.
Pada 2012-2013, Rudiyanto menjabat sebagai Direktur Komersil II di Sucofindo. Kemudian, Desember 2013, Rudiyanto dipilih sebagai Direktur Utama Biro Klasifikasi Indonesia oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menggantikan Ibnu Wibowo.
Rudiyanto diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek KTP-e. Dalam pemeriksaan, ia ditanyai seputar proses pengadaan dan distribusi pendampingan teknis dan teknologi pengadaan.
"Kita masih pemeriksaan saksi-saksi termasuk perusahaan pemenang tender kesesuaian spesifikasi yang ada di dokumen," kata Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andri kepada wartawan, Jumat (4/11).
Yuyuk membenarkan, ada spesifikasi yang tidak sesuai dokumen tender. Seperti teknologi kartu dan teknologi perangkat pembaca KTP-e. Dalam kontrak tender, konsorsium menjanjikan iris teknologi (pemindai mata), tapi dalam pelaksanaan menggunakan finger print (sidik jari).
Sementara itu, dalam data yang dirilis Muhammad Nazaruddin, PT Sucofindo (persero) melaksanakan tugas bimbingan dan pendampingan teknis pengadaan proyek. Perusahaan itu tergabung dalam konsorsium yang dipimpin Perum PNRI dan PT Quadra Solution.
Yuyuk mengatakan, tidak menutup kemungkinan dari pengembangan saksi ini bisa ada tersangka baru.
"Tergantung penyidik mengumpulkan bukti-bukti dari perusahaan rekanan tender. Jika bukti lengkap siapa yang terlibat bisa saja jadi tersangka, termasuk saksi Rudiyanto dari Sucofindo," terangnya.
Dalam kasus inim KPK sudah menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiarto, sebagai tersangka kasus pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan elektronik tahun anggaran 2011-2012. Dalam kasus ini negara dirugikan Rp1,2 triliun. (RO/OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved