Nama Akil Dicatut untuk Peras Bupati Buton

05/11/2016 22:37
Nama Akil Dicatut untuk Peras Bupati Buton
(ANTARA)

KASUS dugaan suap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buton yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar memasuki babak baru.

Advokat bernama Arbab Paproeka mengaku bertindak tidak terpuji dengan melakukan pemerasan terhadap Bupati Buton Samsu Umar Abdul Saimun.

Arbab memeras Samsu Umar dengan mencatut nama Akil dalam kasus perkara Pilkada Buton di MK pada 2011 lalu.

”Akil maupun Samsu sama sekali tidak pernah bertemu. Saya dengan Akil juga tidak pernah membicarakan mengenai Pilkada Buton,” katanya, Sabtu (5/11).

Upaya Arbab itu bermula ketika Pilkada Buton pada 2011 diajukan ke MK.

Setelah melalui persidangan, MK akhirnya memutuskan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh TPS atas dasar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tidak melewati proses verifikasi yang benar.

Setelah PSU digelar pada 19 Mei 2012, akhirnya pasangan Samsu Umar dan La Bakri menjadi calon terpilih.

Namun, kemenangan itu juga digugat oleh pasangan Agus Feisal Hidayat–Yaudu Salam Adjo yang menang Pilkada putaran pertama.

"Berangkat dari hal itu, kemudian Arbab mencoba mengontak Pak Umar beberapa kali melalui saya," ujar salah satu asisten Samsu Umar yang enggan disebut namanya.

Namun, Samsu Umar menolak untuk menemui sampai akhirnya Arbab mengontak langsung hingga terjadi pertemuan Borobudur.

"Karena apabila tidak ditemui, maka nasibnya akan seperti Kotawaringin," ujarnya.

Pertemuan di Borobudur merupakan inisiatif dari Arbab untuk membicarakan masalah proses Pilkada Buton di MK.

"Awalnya Arbab dan Pak Umar bertemu di Lounge, tapi kemudian diajak ke sebuah tempat lain. Di tempat tersebut, ternyata ada Pak Akil Mochtar bersama beberapa orang lain yang tidak saya kenal," ujar sumber tersebut.

Kesaksian serupa juga diungkapkan Arbab terkait pertemuan di Hotel Borobudur, bahwa dialah yang menemui Akil, bukan Samsu Umar.

Arbab mengatakan, dalam perjumpaan yang tidak sengaja tersebut, ia sempat meminta agar mengurus sejumlah perkara.

Arbab mengaku sudah berteman dengan Akil saat keduanya menjadi anggota Komisi III DPR. Lantaran Akil sudah menjadi Hakim MK, Arbab mengatakan dengan nada bercanda meminta mengurus perkara.

Percakapan itu, aku dia, terjadi 6 bulan sebelum Akil ditangkap KPK.

"Lantas, kata Pak Akil, 'Pengacara kere lu'. Setelah itu menjelang pulang, dia menyerahkan kartu nama, yang di kartu itu tertulis CV Ratu Samagat dan nomor rekeningnya," aku Arbab.

Ia pun kemudian bertanya kepada Akil maksud dari kartu nama tersebut. Pertanyaan tersebut langsung dijawab Akil, ‘Masak aku harus mengajari itik berenang?’.

"Kemudian pada saat sengketa Pilkada itu (Buton), saya ingat dengan kata-kata beliau tadi saya memanfaatkan situasi itu sesungguhnya untuk mendapatkan uang dengan instrumen CV Ratu Samagat. Jadi saya yang berinisiatif untuk meminta uang kepada Bupati Buton Samsu Umar Samiun," kata Arbab.

Menurut dia, Akil tidak mengetahui dirinya mendekati Samsu Umar dan berusaha untuk menipu. Ia menambahkan, Akil dan Samsu Umar sama sekali tidak pernah bertemu dan Arbab dengan Akil tidak pernah membicarakan mengenai Pilkada Buton.

"Bagaimana Akil yang meminta, sedangkan uang itu saja dia tidak tahu. Saya tidak pernah menyampaikan kepada Akil tentang pembicaraan saya dengan Samsu Umar menyangkut masalah uang itu," kata dia.

Kini, kasus yang terjadi 5 tahun lalu sedang diproses KPK, bersamaan dengan pencalonan kembali Samsu Umar sebagai Cabup Buton periode kedua pada Februari 2017. (RO/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya