Bareskrim Datangi MUI Klarifikasi Fatwa Kasus Ahok

Syarief Oebaidillah
07/11/2016 22:46
Bareskrim Datangi MUI Klarifikasi Fatwa Kasus Ahok
(ANTARA)

PENYIDIK dari Bareskrim Polri mendatangi Ketua Umum MUI KH Makruf Amin di kantor MUI, Jakarta, Senin (7/11). Kedatangan tersebut untuk mengklarifikasi kebenaran pernyataan keagamaan MUI terhadap Ahok.

"Bareskrim Polri datang ke MUI bukan untuk meminta Ketua Umum MUI menjadi saksi ahli melainkan lebih meminta konfirmasi dan klarifikasi terhadap pendapat dan sikap pendapat keagamaan MUI yang sudah diketahui banyak masyarakat," ungkap Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid saat dihubungi di Jakarta, Senin (7/11) petang.

Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan sikap keagamaan yang menyatakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah melakukan penistaan agama terkait pidatonya soal Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu yang memicu kontroversi.

Menurut Zainut ada empat penyidik di bawah pimpinan Kombes Sulistyo yang mendatangi kantor MUI. Selama kurang lebih 2 jam, penyidik memberikan beberapa pertanyaan kepada KH Makruf Amin.

Hasilnya, kata Zainut, pihaknya sudah memberikan beberapa konfirmasi bahwa apa yang sudah dikeluarkan MUI itu adalah benar.

"Tim penyelidik menanyakan kepada MUI apakah benar? Kami jawab benar. Kemudian ditanyakan apakah ada revisi atau hal yang dibatalkan terhadap poin dan pendapat dan sikap? Kami katakan tidak ada," ungkapnya.

"Saya kira kami dalam posisi yang ingin meredam polemik MUI ingin mengkanalisasi tuntutan masyarakat yang berlebihan, kami juga ingin proses ini diselesaikan dengan cara terhormat yaitu melalui proses hukum. Dan itu satu-satunya pilihan sebagai negara yang menjunjung supremasi hukum,"paparnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya